Selain Brigjen Prasetijo Utomo, 2 Jenderal Polisi Ini Dicopot Jabatannya Terkait Kasus Djoko Tjandra
Hingga hari ini, sudah terdapat tiga jenderal polisi yang diduga terlibat sengkarut pelarian buron Djoko Tjandra.
“Ini komitmen pimpinan Polri dan kami jajaran Bareskrim Polri untuk menjaga marwah institusi. Sebagaimana saya sampaikan beberapa waktu lalu, kami akan secara tegas menindak anggota yg melakukan pelanggaran,” ujar Sigit.
Merambah hingga Kejaksaan
Tak cuma Polri, "virus" Djoko Tjandra juga masuk ke kejaksaan. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengkonfirmasi telah memeriksa salah satu pejabatnya yang diduga berkaitan dengan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu.
Bermula dari informasi yang beredar menyebutkan adanya pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Nanang Supriatna.
Jaksa Agung ST Burhanuddin pun memerintahkan agar Nanang diperiksa internal.
Sebagai informasi, video terkait pertemuan yang diduga antara Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Nanang Supriatna disebarkan oleh akun @digeeembok.
Video itu berdurasi 2.20 menit.
Dalam video itu, tampak Nanang bersama pihak yang diduga Anita Kolopaking berada di suatu ruangan.
Video tersebut tampak diambil secara diam-diam.
Namun, tidak begitu jelas isi percakapan antara kedua belah pihak.
Namun di situ terlihat Nanang tengah mengenakan pakaian dinas Kejaksaan berwarna coklat dengan menggunakan sandal dan masker berwarna hitam.
(Tribunnews/Igman/Tribun Jakarta/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Jenderal Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya Terkait Kasus Djoko Tjandra
Editor: Malvyandie Haryadi