Selain Brigjen Prasetijo Utomo, 2 Jenderal Polisi Ini Dicopot Jabatannya Terkait Kasus Djoko Tjandra
Hingga hari ini, sudah terdapat tiga jenderal polisi yang diduga terlibat sengkarut pelarian buron Djoko Tjandra.
TRIBUNTERNATE.COM - Berikut tiga polisi yang terlibat dalam sengkarut pelarian buron terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali tahun 2003, Djoko Tjandra.
Belakangan Institusi Polri menjadi sorotan lantaran adanya oknum yang terlibat pelarian buron Djoko Tjandra.
Hingga hari ini saja, sudah terdapat tiga jenderal polisi yang diduga terlibat.
Satu perwira berpangkat Irjen Pol dan dua lainnya menyandang bintang 1 alias Brigjen Polisi.
Terbaru, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mencopot Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.
Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal Jumat (17/7/2020). Surat telegram tersebut diteken langsung oleh AsSDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi.
• Tanggapan Polri soal Djoko Tjandra Disebut Berstatus Konsultan di Bareskrim Polri: Itu Tidak Benar
• Terbitkan Surat Jalan untuk Djoko Tjandra, Ini Sosok Pejabat Polri Brigjen Prasetijo Utomo
Nantinya, Irjen Napoleon akan dimutasi menjadi analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri.
Hal tersebut dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.
"Iya betul (Pencopotan Irjen Napoleon, Red)," kata Awi kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).
Awi mengatakan Irjen Pol Napoleon Bonaparte dimutasi karena diduga melanggar kode etik.
"Pelanggaran kode etik maka dimutasi. Kelalaian dalam pengawasan staf," katanya.
Diduga, pencopotan jabatan tersebut buntut dari adanya polemik keluarnya surat penghapusan red notice terhadap buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.
Hingga kini, propam juga masih memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan polemik penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Sebelumnya 2 jenderal polisi pun dicopot dari jabatannya karena kasus Djoko Tjandra.
Mereka di antaranya Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo dan Brigjen Prasetijo Utomo.