Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2019

Benarkah Pelaksanaan SKB CPNS Bakal Sama dengan Tes SKD Sekolah Kedinasan?

SOP SKB CPNS akan disamakan dengan pelaksanaan SKD untuk calon taruna sekolah kedinasan yang telah berlangsung beberapa waktu lalu secara langsung.

Editor: Sansul Sardi
Warta Kota/Nur Ichsan
Ilustrasi - Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan 

TRIBUNTERNATE.COM - Berikut SOP Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Hal ini diungkapkan oleh adan Kepegawaian Negara (BKN).

Di mana BKN tengah menyiapkan standar operasional prosedur yang mengatur penyelenggaraan SKB CPNS dengan metode computer assisted test (CAT) di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum Dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, SOP SKB CPNS akan disamakan dengan pelaksanaan SKD untuk calon taruna sekolah kedinasan yang telah berlangsung beberapa waktu lalu secara langsung.

Tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan.

Tes SKB CPNS Digelar September hingga Oktober, Peserta Wajib Perhatikan Protokol Kesehatan

Soal Jadwal Tes SKB CPNS 2019, BKN: Diperkirakan Dapat Berlangsung pada Agustus – September 2020

"Jadi SOP yang digunakan saat SKD sekolah kedinasan ini akan diterapkan juga dalam pelaksanaan SKB CPNS," katanya kepada Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

Namun, SOP SKB CPNS masih belum dipastikan kapan akan diterbitkan.

Karena menurut Paryono, masih dalam proses pembahasan.

Dikutip dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) terdapat enam hal yang harus segera dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait pelaksanaan SKB.

Pertama, persiapan teknis penyelenggaraan SKB dengan CAT dan rencana penjadwalan kegiatan tersebut dengan BKN menjadi langkah pertama yang harus dilakukan.

Kedua, upaya penetapan lokasi tes yang meminimalisir pergerakan peserta menjadi prioritas.

Ketiga, perlu dilakukan persiapan teknis untuk penyelenggaran SKB tambahan selain CAT.

Hal ini diperuntukkan bagi instansi yang telah memiliki surat persetujuan pada seleksi CPNS kali ini.

Bagi instansi yang menyelenggarakan SKB tambahan, langkah ketiga adalah melakukan penyederhanaan atau penyesuaian terhadap tes atau materi SKB yang berpotensi menyimpang dari protokol kesehatan.

Untuk pelaksanaan tes wawancara, wacananya akan menggunakan metode komunikasi lewat saluran telepon video (video call/conference).

Penyesuaian ini dilakukan dengan tetap memenuhi prasyarat dalam pengujian kualitas, kapabilitas, kompetensi, dan profesionalisme dari CPNS yang akan direkrut.

Keempat, mengenai pengalokasian anggaran yang diperuntukkan dua kegiatan, yakni anggaran untuk proses persiapan, pelaksanaan, pengolahan, dan pengumuman hasil seleksi, serta anggaran untuk memastikan kegiatan tersebut sesuai dengan protokol kesehatan.

Selanjutnya, perlu dilakukannya koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah, Polda dan Polres, serta Dinas Kesehatan di tempat yang akan menjadi lokasi tes pelaksanaan SKB.

Hal terakhir adalah para instansi kementerian, lembaga, maupun instansi pemerintah daerah harus mengumumkan kepada peserta seawal mungkin mengenai pelaksanaan SKB dengan mengingatkan untuk selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan mempersiapkan diri dalam mengikuti SKB sesuai jadwal.

Selain itu, perlu diumumkan juga agar selalu memperhatikan dan mematuhi peraturan/pedoman terkait kriteria dan persyaratan perjalanan yang telah ditetapkan.

Bagi peserta dengan suhu tubuh sekitar 37,3 derajat celcius, tetap dapat mengikuti SKB yang ditangani oleh petugas khusus dan ruang seleksi khusus.

Tes SKB CPNS Digelar September hingga Oktober

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat pengumuman mengenai rencana pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Dalam surat bernomor B:611/M.SM.01.00/2020 tersebut, pemerintah melalui Kementerian PANRB akan melakukan langkah-langkah antisipasi untuk pelaksanaan SKB di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Akhirnya! Kepastian Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Terjawab, Ditargetkan Bisa Digelar Agustus-September

Jadwal Tes SKB CPNS 2019, BKN: Akhir April Jika Sudah Kondusif, Kami Monitor Terus Situasinya

Adapun pelaksanaan SKB akan terbagi dalam tiga jadwal kegiatan.

Pertama, pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada September hingga Oktober 2020.

"Kedua, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, maka waktu dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam kurun waktu September hingga Oktober 2020.

Terakhir, pengolahan dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan dilakukan pada akhir Oktober 2020," ujar keterangan resmi tertulis dari Kementerian PANRB, Selasa (21/7/2020).

Terkait dengan rencana jadwal pelaksanaan SKB yang direncanakan akan berlangsung September-Oktober 2020, dapat dilakukan penyesuaian hingga penundaan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah mengenai status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19.

Tjahjo menegaskan, seluruh pelaksanaan SKB wajib memperhatikan pedoman dan/atau protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah.

Protokol kesehatan terbaru yang wajib diikuti tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020.

Seleksi CPNS tahun anggaran 2019 telah sampai pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). Namun, karena adanya pandemi Covid-19 pada Maret 2020 di Indonesia hingga saat ini mengakibatkan penundaan penyelenggaraan SKB.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaksanaan SKB CPNS Bakal Sama dengan Tes SKD Sekolah Kedinasan?" dan "Tes SKB CPNS Digelar September hingga Oktober"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Erlangga Djumena

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved