3 Fakta Tukang Pijat di Surabaya Perkosa Istri Pelanggannya, Pelaku Sengaja Tak Pakai Celana Dalam
Seorang tukang pijat berinisial DA (40) asal Surbaya, Jawa Timur nekat memperkosa istri pelanggannya.
"Nafsu, dia akui kalau itu nafsu," kata Abidin.
Abidin mengatakan, pelaku ternyata sudah merencanakan niat bejatnya itu sejak dari rumah.
Pasalnya, saat mendatangi rumah korban, pelaku tidak menggunakan celana dalam.
"Memang dia sudah niat dari rumah, ya terindikasi seperti itu, karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," terangnya.
Apalagi, sehari sebelumnya pada Senin (20/7/2020), pelaku juga sudah pernah bertemu korban yang berniat memesan jasanya.
Pelaku seorang residivis
Mengutip Surya.co.id, tukang pijat keliling di Surabaya yang memperkosa pelanggannya ternyata seorang residivis.
Abidin mengatakan, 20 tahun silam, DA pernah ditangkap polisi karena kasus kepemilikan senjata tajam.
DA sempat mendekam dibalik jeruji ruang tahanan Mapolres Pekalongan, Polda Jawa Tengah.
"Pelaku pernah ditahan kasus senjata tajam di Jawa Tengah ditahan di Polres Pekalongan, tahun 2010," ungkap Abidin.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah memperkosa istri penyewa jasa pijatnya.
Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Surya.co.id/Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Tukang Pijat Perkosa Pelanggan: Sengaja Tak Pakai Celana Dalam, Terbongkar dari Suara Gaduh
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati