3 Kategori Pelanggan PLN Ini Akan Terima Subsidi Listrik Senilai Rp 3 Triliun dari Pemerintah
Pemerintah meringankan beban pelanggan PLN dengan memberikan subsidi pada tagihan listrik untuk pemakaian listrik minimum atau abonemen.
"Nanti kami akan adakan video conference setelah proses investigasi ini selesai.
Video conference dilakukan pada saat data, analisis, dan kesimpulan termasuk langkah ke depannya sudah jelas," kata Purbaya.
Seperti diketahui, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19 atau periode Maret-Juni lalu, tagihan listrik PLN menjadi sorotan.
Sejumlah pelanggan mengajukan keluhan atas lonjakan tarif listrik yang dinilai tak wajar.
Bahkan hingga tagihan di bulan Juli pun, masih ada pelanggan yang mengeluh tagihan listrik naik signifikan.
Investigasi yang dilakukan oleh Kemenko Marves dan BSSN ini ditujukan untuk merespon keluhan pelanggan itu, dan mencari penyebab atas lonjakan tarif listrik yang dinilai tak wajar tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 3 Kategori Pelanggan PLN yang Terima Subsidi Listrik Rp 3 Triliun"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris