BNN Temukan 200 Kg Sabu-sabu Disamarkan dalam Karung Jagung di Gudang Beras Kota Tangerang
Dalam truk yang digrebek itu ditemukan lebih dari 200 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang ditutupi karung-karung berisi jagung.
Ia menambahkan, di dalam gudang itu memang terdapat beras yang diduga sebagai kamuflase agar masyarakat tidak curiga dengan aktivitas bongkar muat di sana.
"Ada beras untuk dijual-belikan dan itu hanya sebagai kamuflase untuk mengelabui warga," tutur dia.
Gudang beras itu juga dimanfaatkan untuk menyimpan komoditas seperti jagung.
Menurut Arman, modus tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19 sehingga bisa lolos dari banyak penjagaan petugas penegak hukum.
"Mereka memanfaatkan ini (situasi pandemi) dengan perkiraan jika kendaraan membawa sembako itu akan tidak terlalu ketat diawasi petugas," kata Arman.
Modus serupa, lanjut Arman, pernah ditemukan di Cikarang, Bekasi. Pengedar berpura-pura membawa logistik.
• Kronologi Penangkapan Oknum Polisi yang Dikira Maling Mau Bobol ATM Ternyata Malah Sedang Isap Sabu
• Ini Isi Paket Bantuan Pemprov DKI kepada Warga Selama PSBB: Beras, Sabun, hingga Surat dari Anies
Jaringan pengedar lokal
Arman Depari mengatakan, truk berisi ratusan kilogram sabu-sabu itu berangkat dari Sumatera.
Menurut dia, mereka yang terlibat merupakan jaringan lokal. "Jaringan lokal Jakarta, Sumatera Utara, Aceh, Lampung," kata dia.
Namun, untuk memastikan jaringan tersebut tidak terlibat jaringan internasional, dia akan memeriksa enam tersangka yang udah diamankan dan berkoordinasi dengan petugas pemberantasan narkoba di luar negeri.
"Kami akan segera berkoordinasi melalui agen-agen dan petugas-petugas narkotika yang sejenis di negara tetangga, terutama di ASEAN," kata Arman.
Kamuflase Jaringan Narkoba
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari mengatakan ratusan kilogram narkoba jenis sabu yang digerebek di sebuah truk akan disimpan di gudang beras Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Penyimpanan tersebut, lanjut Arman, dilakukan untuk mengelabui penegak hukum agar ketika didistribusikan tidak dicurigai sebagai narkoba.
"Disimpan di tempat ini seolah-olah ini adalah gudang beras, dan dari sini rencananya akan disebarkan atau didistribusikan ke masing-masing pemesan," kata Arman dalam keterangan suara diterima Kompas.com, Selasa (28/7/2020).