Kabar Artis
Putra Siregar: Saya Dijebak, Ini Hanya Persaingan Bisnis dan Itu Barang Teman
Putra juga membeberkan kala itu dirinya masih bergabung dalam satu perusahaan, hanya saja Putra Siregar tidak menyebutkan secara rinci perusahannya.
"Pada saat itu hanya ada karyawan bernama Hatta dan Lewis, toko besarnya cuma 2 X 2 meter," kata Putra Siregar.
Soal kasus Koko Jimmy dan Rudi
Putra pun kaget bukan kepalang, Putra menduga kuat saat itu dijebak.
Apalagi pedagang handphone ilegal J dan R ternyata tidak diproses hukum di kemudian harinya.
Keduanya diduga tidak diproses sebagaimana Putra Siregar yang diendapkan dan diproses hukum hingga tiga tahun lamanya.
Anehnya lagi, terbukti tidak satupun foto J dan R tersebut nampang di akun Instagram Bea Cukai Kanwil Jakarta, itu terkait perkembangan kasusnya apakah sudah dilimpahkan ke Jaksa atau belum.
Belakangan setelah tiga tahun lamanya, mendadak Putra Siregar ditetapkan tersangka pelanggaran kasus kepabean.
“Tidak sedikit pun saya lari dari kewajiban denda atau pun pajak kepada negara.
Saya mau bayar, tapi bagaimana bayarnya? Kami selama ini taat bayar pajak ke negara," ungkap Putra.
Hingga akhirnya, diakui Putra pihaknya membayar kerugian negaranya sebesar Rp 500 juta, padahal jumlahnya hanya Rp 63 juta.
Pembunuhan karakter
Lebih jauh Putra megatakan apa yang dialaminya ini merupakan pembunuhan karakter karena telah memposting foto dirinya, padahal pembunuh saja tidak ditampilkan fotonya atau diblur wajahnya.
“Saya yang hanya masalah pabean, foto saya ditampilkan jelas-jelas, ini pembunuhan karakter,” jelas Putra.
Sebelumnya diberitakan, pengusaha sukses asal Kota Batam Putra Siregar, Pemilik PS Store ditetapkan menjadi tersangka terkait Tindak pidana Kepabeanan.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pada tahun 2019 berkas telah dinyatakan lengkap, kemudian pada tanggal 23 Juli 2020 telah diserahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Jakarta Timur.