Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2019

Tes SKB CPNS 2019, Peserta Wajib Pakai Masker

penyelenggaraan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk seleksi CPNS Tahun Anggaran 2019 akan mulai digelar pada 1 September 2020.

Editor: Sansul Sardi
Dok. Kemendikbud
Ilustrasi - Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti SKB 

TRIBUNTERNATE.COM - Badan Kepegawaian Negara ( BKN) akhirnya mengumumkan penyelenggaraan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk seleksi CPNS Tahun Anggaran 2019.

Di mana BKN memastikan penyelenggaraan tes SKB itu akan mulai digelar pada 1 September 2020 mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas menjelaskan pelaksanaan SKB yang sempat tertunda karena pandemi virus corona ( Covid-19) akan diselenggarakan dari mulai 1 September sampai 12 Oktober 2020.

"SKB di depan mata, siapkan diri dari sekarang," kata Paryono dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

Setelah pelaksanaan SKB, Panselnas CPNS 2019 baru akan mengolah hasil tes SKB yang kemudian digabungkan dengan nilai SKD.

Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Sudah Dirilis, Daftar Ulang Mulai 1 Agustus 2020

Benarkah Pelaksanaan SKB CPNS Bakal Sama dengan Tes SKD Sekolah Kedinasan?

Integrasi nilai dan pengumuman kelulusan seleksi akan dirilis pada 30 Oktober 2020.

Selanjutnya, BKN akan mengusulkan NIP bagi peserta yang dinyatakan lolos sebagai CPNS pada 1 sampai 30 November 2020 atau setelah proses pemberkasan bagi mereka yang dinyatakan lolos. 

Pelaksaan tes SKB akan dilakukan dengan mengikuti aturan protokol kesehatan pemerintah.

Artinya, peserta diharapkan membawa masker saat mengikuti tes nanti.

Sementara untuk kelengkapan lain di luar masker, lanjut Paryono, akan diatur oleh masing-masing instansi.

"Yang paling penting masker, tapi kalau ada instansi yang mensyaratkan faceshield dan sarung tangan bisa saja.

Nanti akan ada pengumuman dari instansi apa yang harus peserta sediakan ketika tes SKB," jelas Paryono.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat pengumuman mengenai rencana pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Dalam surat bernomor B:611/M.SM.01.00/2020 tersebut, pemerintah melalui Kementerian PANRB akan melakukan langkah-langkah antisipasi untuk pelaksanaan SKB di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Adapun pelaksanaan SKB akan terbagi dalam tiga jadwal kegiatan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved