Jaksa Pinangki Terbukti Melanggar Disiplin Setelah Diduga Berfoto dengan Djoko Tjandra
Pinangki Sirna Malasari, dinyatakan melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin.
"Sesuai Surat Keputusan Wakil JA Nomor KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Berat berupa pembebasan dari jabatan struktural adtinya di-non-job-kan," ucap dia.
Selanjutnya, Pinangki dapat mengajukan keberatan atas hukuman disiplin tersebut.
Namun, apabila menerima, Kejagung akan menggelar upacara pencopotan jabatan.
Namun, Hari belum dapat berkomentar mengenai kemungkinan kasus tersebut diselidiki ke ranah pidana.
Kejagung: Tak Cukup Bukti Ada Lobi Pengacara Djoko Tjandra ke Kajari Jaksel
Kejaksaan Agung tidak menemukan bukti adanya lobi yang dilakukan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Anang Supriatna.
• Polri Bantah Hapus Red Notice Djoko Tjandra, Tetapi Dihapus Interpol di Perancis
• Selain Brigjen Prasetijo Utomo, 2 Jenderal Polisi Ini Dicopot Jabatannya Terkait Kasus Djoko Tjandra
Sebelumnya, sempat beredar video di media sosial yang diunggah dengan narasi pertemuan Anita sedang melobi Kajari Jaksel.
Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono membenarkan adanya pertemuan antara Anita dengan Kajari Jaksel.
“Ternyata tidak cukup bukti adanya lobi yang diduga dilakukan oleh Anita Kolopaking kepada Kajari Jaksel," kata Hari di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).
Hasil tersebut disimpulkan setelah Kejagung meminta klarifikasi terhadap Anita, Anang, Kasi Pidsus, Kasi Intel, petugas piket, Jaksa Fahriani Suyuti, serta seorang pensiunan jaksa.
Hari menuturkan, Kajari Jaksel menerima tamu yang merupakan seniornya, yaitu seorang pensiunan jaksa bernama Zaenuddin beserta istrinya Fahriani Suyuti, yang masih bertugas sebagai jaksa di Kejagung.
Anita Kolopaking ikut bersama pasangan suami istri tersebut ketika datang menemui Kajari Jaksel.
Menurut Hari, baru pada saat itu Kajari Jaksel diperkenalkan kepada Anita.
Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut, topik yang dibahas perihal pandemi Covid-19 serta jaksa yang meninggal akibat Covid-19.
Dari hasil klarifikasi tersebut, Kejagung menyatakan tak menemukan bukti adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kajari Jaksel.