Idul Adha 2020
Panduan Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 2020, Berikut Cara Menyembelih Hewan Kurban
Seluruh umat Muslim sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1441 H/2020 yang jatuh pada Jumat (31/7/2020).
TRIBUNTERNATE.COM - Simak tata cara menyembelih hewan kurban lengkap beserta Panduan Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 1441 H/2020.
Seluruh umat Muslim sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1441 H/2020 yang jatuh pada Jumat (31/7/2020).
Hari Raya Idul Adha juga akan disertai penyembelihan hewan kurban.
"Kami imbau untuk pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dengan menyesuaikan pelaksanaan tatanan kenormalan baru atau New Normal," kata Menag dalam telekonferensi pers usai Sidang Isbat, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (30/7/2020).
Sebelumnya, diketahui Kementerian Agama telah mengeluarkan dua surat edaran yang dijadikan pedoman masyarakat dalam pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.
• Download MP3 Suara Takbiran Alm Ustaz Jefri Al Buchori dan H Aswan Faisal Sambut Hari Raya Idul Adha
• 30 Ucapan Selamat Idul Adha 2020, Bahasa Inggris & Terjemahannya, Cocok Dikirim ke Kerabat Dekat
Pertama, SE Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H /2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Kedua, Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penyembelihan Hewan dan Kehalalan Daging Kurban Dalam Situasi Covid-19.
Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, Rabu (29/9/2020), menyembelih hewan kurban merupakan amal saleh yang paling utama.
Ibunda 'Aisyah radhiyallahu'anha menceritakan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim)
Hewan yang Boleh Digunakan untuk Kurban
Hewan kurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu) yakni unta, sapi, atau kambing dan tidak boleh selain itu.
Bahkan jika ada seseorang yang berkurban dengan jenis hewan lain yang lebih mahal daripada jenis ternak tersebut, maka kurbannya tidak sah.
Allah berfirman, "Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berkurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezeki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an'aam)," (QS. al-Hajj: 34)
Waktu dan Tempat Penyembelihan
Waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban adalah pada hari Idul Adha dan tiga hari sesudahnya (hari tasyrik).