Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sederet Fasilitas yang Diterima Bos Kartu Prakerja Selain Gaji Rp 77 Juta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan gaji para direktur Manajamen Pelaksana Kartu Prakerja.

Editor: Sansul Sardi
Kartu Pra Kerja
Ilustrasi Kartu Pra Kerja 

TRIBUNTERNATE.COM - Berikut sederet fasilitas dan gaji para direktur Manajamen Pelaksana Kartu Prakerja

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan gaji para direktur Manajamen Pelaksana Kartu Prakerja.

Besaran gaji ini sempat jadi kontroversi karena nilainya cukup besar serta kondisi ekonomi yang tengah sulit di masa pandemi Covid-19.

Gaji para direktur Kartu Prakerja diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Jaksa Pinangki Terbukti Melanggar Disiplin Setelah Diduga Berfoto dengan Djoko Tjandra

Selain Gaji Pokok Golongan I-IV, Ini 6 Tunjangan PNS Beserta Besarannya yang Perlu Anda Tahu

Dalam Pasal 2 (1) beleid tersebut, hak keuangan bagi Direktur Eksekutif dan Direktur Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja diberikan setiap bulan.

Dikutip dari Pepres tersebut, berikut rincian gaji Direktur Kartu Prakerja:

  • Direktur Eksekutif: Rp 77.500.000.
  • Direktur Operasi: Rp 62.000.000.
  • Direktur Teknologi: Rp 58.000.000
  • Direktur Kemitraan, Komunikasi, dan Pengembangan Ekosistem: Rp 54.250.000
  • Direktur Pemantauan dan Evaluasi: Rp 47.000.000
  • Direktur Hukum, Umum, dan Keuangan: Rp 47.000.000

Cair Agustus 2020, Ini Rincian Daftar PNS Penerima Gaji ke-13, Lengkap dengan Besarannya

Gelombang 4 akan Dibuka, Ini Cara Login dan Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id

Gaji yang diterima para petinggi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja tersebut bersifat bersih atau neto.

Hak keuangan bersifat bersih atau neto merupakan hak keuangan yang diterima oleh Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja setelah dipotong pajak.

Pajak gaji bos Kartu Prakerja kemudian dibebankan pada Sekretariat Komite.

Selain gaji, Direktur Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja juga menerima sejumlah fasilitas dari negara antara lain biaya perjalanan dinas yang diberikan dalam bentuk biaya perjalanan dinas apabila melakukan perjalanan dinas.

Fasilitas biaya perjalanan dinas bagi Direktur Eksekutif Kartu Prakerja setara dengan biaya perjalanan dinas Jabatan Pimpinan Tinggi Madya pada kementerian lembaga (K/L).

Sementara fasilitas biaya perjalanan dinas bagi Direktur Operasi, Direktur Teknologi, Direktur Kemitraan, Komunikasi, dan Pengembangan Ekosistem, Direktur Pemantauan dan Evaluasi, dan Direktur Hukum, Umum, dan Keuangan diberikan setara dengan biaya perjalanan dinas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Lalu fasilitas lain yang didapat pimpinan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja yakni berupa jaminan sosial.

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky, tidak merespon ketika dihubungi terkait besaran gaji dan fasilitas yang didapat Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, gaji yang diterima oleh para direksi pelaksana program Kartu Prakerja sudah sesuai dengan tanggung jawab yang diemban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved