Segini Gaji Jaksa Pinangki yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Punya Harta Rp 6,8 Miliar
Foto Pinangki Sirna Malasari bersama terpidana korupsi Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra beredar luas di media sosial.
Ia tercatat memiliki tanah dan bangunan di Bogor, Jakarta Barat, dan Kota Bogor. Harta lainnya adalah berupa mobil, yaitu Nissan Teana (2010), Toyota Alphard (2014), dan Daihatsu Xenia (2013).
Nilai total dari kendaraan yang dimilikinya adalah sebesar Rp 630 juta. Selain itu, ia tercatat memiliki jenis harta kas dan setara kas senilai Rp 200 juta.
Data LHKPN Pinangki juga pernah dikeluarkan pada 2009 dengan tanggal pelaporan 10 April 2008. Saat itu, ia menjabat sebagai Jaksa di Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong. Dalam laporan tersebut, jumlah total kekaayaan Pinangki adalah Rp 2,7 miliar.
Harta tersebut terdiri atas Rp 2,09 miliar harta tidak bergerak, yaitu bangunan dan tanah, harta bergerak berupa mobil senilai Rp 460 juta, serta giro dan setara kas lainnya sebanyak Rp 128,17 juta. Dalam kedua LHKPN tersebut, jaksa Pinangki tidak tercatat memiliki utang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Punya Harta Rp 6,8 Miliar, Berapa Gaji Jaksa Pinangki yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra?"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris