Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sudah Bisa Diklaim, Ini Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Agustus 2020

Token gratis masih diberikan setelah pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program bantuan tersebut hingga September mendatang.

Shutterstock
Ilustrasi tagihan listrik 

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan, desa, atau kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

Pelanggan juga bisa mengunjungi kantor layanan PLN yang tersebar di Indonesia atau melalui Contact Center 123 untuk informasi lebih lanjut.

“Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini," kata Agung.

Sebagai informasi, program ini memberikan biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan dengan cara mendiskon tarif 100 persen untuk 450 VA dan 50 persen untuk 900 VA bersubsidi.

Sementara untuk pelangan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Token Listrik Gratis Agustus ini Sudah Bisa Diklaim, Ini Caranya"
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Erlangga Djumena

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved