Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2019

Terakhir Daftar Ulang 7 Agustus 2020, Peserta SKB CPNS Bisa Ubah Lokasi Tes Maksimal 3 Kali

Para peserta yang dinyatakan lolos, diminta melakukan pendaftaran ulang di portal SSCN BKN dengan memilih lokasi ujian mulai tanggal 1-7 Agustus 2020.

Warta Kota/Nur Ichsan
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. 

TRIBUNTERNATE.COM - Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (SKB CPNS) Formasi Tahun 2019 telah diumumkan pada laman situs instansi masing-masing yang sebelumnya dipilih oleh peserta.

Para peserta yang dinyatakan lolos, diminta melakukan pendaftaran ulang di portal SSCN BKN dengan memilih lokasi ujian mulai tanggal 1-7 Agustus 2020.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengingatkan, peserta hanya dapat memilih lokasi ujian dan melakukan perubahan lokasi maksimal sebanyak 3 kali.

“Kami ingatkan kepada peserta agar jangan sampai keliru pilih lokasi, ingat perubahan lokasi hanya dapat dilakukan maksimal tiga kali,” katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (2/8/2020).

Peserta SKB CPNS 2019 Wajib Daftar Ulang, Login di sscn.bkn.go.id, Terakhir 7 Agustus 2020

Tes SKB CPNS 2019, Peserta Wajib Pakai Masker

Oleh sebab itu, saat pendaftaran ulang peserta diminta mengisi kolom lokasi domisili (dalam atau luar negeri). Jika memilih dalam negeri, peserta mengisi kolom provinsi/kabupaten sesuai keberadaan lokasi mereka saat ini.

Lalu pada kolom titik lokasi tes SKB, peserta dapat menentukan pilihan lokasi yang tersedia pada provinsi/kabupaten yang menjadi tempat pelaksanaan SKB. Sedangkan, untuk pilihan lokasi luar negeri, peserta cukup pilih negara domisili saat ini.

Selanjutnya sambung Paryono, peserta wajib mencetak ulang Kartu Tanda Peserta SKB pada tanggal 8 Agustus.

Bagi pelamar CPNS 2019 di lingkungan BKN, Paryono menyebutkan, Biro SDM BKN telah mengeluarkan Pengumuman Nomor: 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020.

Surat pengumuman itu berisi tentang Pendaftaran Ulang Peserta SKB Pada Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2020, yang telah dipublikasikan di website dan media sosial BKN.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, Ubah Lokasi Tes SKB CPNS Maksimal Hanya 3 Kali"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Erlangga Djumena

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved