Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Anji dan Hadi Pranoto Resmi Dilaporkan ke Polisi Terkait Video Klaim Temuan Obat Covid-19

Sebelumnya, Anji membuat heboh dengan video dialognya bersama Hadi Pranoto yang diunggah di kanal YouTube Dunia Manji.

YouTube Dunia Manji
Hadi Pranoto mengaku temukan obat Covid-19. 

TRIBUNTERNATE.COM - Video konten yang diunggah penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau yang biasa dikenal Anji di kanal YouTube-nya sempat menuai kontroversi. 

Kini, Anji resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait konten YouTube-nya.

Bukan hanya Anji, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid menegaskan juga melaporkan Hadi Pranoto yang disebut sebagai profesor atau ahli mikrobiologi di dalam konten YouTube milik Anji.

Diketahui, video berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!!" di kanal YouTube dunia MANJI yang kini sudah dihapus pihak YouTube itu sempat menuai kontroversi.

"Iya (sudah dilaporkan sore tadi)," kata Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (3/8/2020).

Video Wawancaranya dengan Anji Viral, Hadi Pranoto Minta IDI Jangan Mencemooh dan Beropini Negatif

Mengaku Pakar Mikrobiologi dan Klaim Temukan Obat Covid-19, Hadi Pranoto Ungkap Gelar Doktor S3 IPB

Dihubungi wartawan secara terpisah, Muannas mengatakan, akibat konten YouTube Anji tersebut, terjadi polemik di masyarakat.

Dengan begitu, Muannas menegaskan Anji harus membuktikan tentang opini publik yang berkembang di masyarakat tersebut dengan melaporkannya ke jalur hukum.

"Kalau dia enggak bisa membuktikan, maka dianggap penyebar berita bohong," kata Muannas kepada wartawan.

"Kami khawatir saja kalau enggak dilaporkan, ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti," tegas Muannas.

Adapun, nomor laporan tersebut yakni LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, Anji membuat heboh dengan video dialognya bersama Hadi Pranoto yang diunggah di kanal YouTube Dunia Manji.

Hadi Pranoto mengklaim sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19.

Hadi Pranoto juga mengklaim antibodi Covid-19 berbahan herbal itu telah diberikan pada ribuan orang di Sumatra, Jawa, Bali dan Kalimantan dan disebut telah terbukti bisa menyembuhkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anji dan Hadi Pranoto Resmi Dilaporkan ke Polisi"
Penulis : Baharudin Al Farisi
Editor : Andika Aditia

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved