CPNS 2019
Hari Ini Terakhir, Simak Panduan Daftar Ulang dan Memilih Lokasi Tes, Lengkap dengan Jadwal SKB CPNS
Tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 akan digelar pada September mendatang.
TRIBUNTERNATE.COM - Tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 akan digelar pada September mendatang.
Sebelum mengikuti SKB, peserta diwajibkan untuk melakukan daftar ulang dengan memilih lokasi tes.
Adapun masa pendaftaran ulang ini telah dibuka sejak 1 Agustus 2020 lalu dan akan berakhir pada Jumat, 7 Agustus 2020.
Tepatnya, pemilihan lokasi SKB ini ditutup pada Jumat pukul 23.59 WIB.
• Terakhir Daftar Ulang 7 Agustus 2020, Peserta SKB CPNS Bisa Ubah Lokasi Tes Maksimal 3 Kali
• Tes SKB CPNS 2019, Peserta Wajib Pakai Masker
Panduan daftar ulang dan memilih lokasi SKB CPNS 2019
Nah, berikut ini TribunPalu.com rangkum panduan untuk melakukan daftar ulang dan memilih lokasi tes SKB.
Pertama, peserta masuk atau log in pada laman sscasn.bkn.go.id
Berikutnya masuk pada laman RESUME.
Ketiga, peserta memilih lokasi saat ini yang dibagi menjadi dua kategori, yakni dalam negeri atau luar negeri.
Untuk peserta yang berdomisili di dalam negeri dapat memilih provinsi serta kabupaten yang ditinggali saat ini.
Selanjutnya akan muncul lokasi ujian atau tes yang disediakan oleh instansi yang dilamar.
Sementara, bagi peserta yang berdomisili di luar negeri dapat memilih lokasi negara dan nantinya akan muncul perwakilan RI untuk negara tersebut.
Jadwal pelaksanaan SKB
Adapun jadwal pelaksanaan SKB adalah sebagai berikut.
1-7 Agustus 2020 - pendaftaran ulang dan pemilihan lokasi tes
8 Agustus 2020 - pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB
10-14 Agustus 2020 - penjadwalan SKB
18 Agustus 2020 - pengumuman jadwal SKB untuk setiap instansi
1 September - 12 Oktober 2020 - pelaksanaan SKB
8-18 Oktober 2020 - pengolahan hasil SKD dan SKB
19-23 Oktober 2020 - rekonsiliasi hasil integrasi SKD dan SKB
30 Oktober 2020 - pengumuman hasil seleksi
1-30 November 2020 - usul penetapan NIP
Ketentuan Umum Peserta SKB CPNS
Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan SKB yang bertepatan dengan masa pandemi, BKN mengeluarkan sejumlah kebijakan yang perlu diperhatikan oleh peserta.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman tentang Pendaftaran Ulang Peserta SKB pada Seleksi CPNS BKN Formasi Tahun 2019.
1. Dianjurkan melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan tes
2. Tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat tes
3. Memperhatikan jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain
4. Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer
5. Peserta dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dengan diawasi petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield)
6. Peserta dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat Celcius yang berdasarkan hasil pemeriksaaan tim kesehatan tidak dapat mengikuti tes akan diberikan kesempatan mengikuti tes pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi
7. Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi tes mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah
Selain aturan di atas, setiap peserta SKB juga diwajibkan mengenakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
Apabila diperlukan, penggunaan pelindung wajah atau faceshield bersama masker sangat direkomendasikan.
Catatan: informasi lebih lengkap seputar CPNS dapat dilihat pada laman resmi masing-masing instansi
(TribunPalu.com/Clarissa)
Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Besok Terakhir, Simak Cara Daftar Ulang dan Memilih Lokasi SKB CPNS 2019 Berikut Ini