Pemerintah Perbolehkan Zona Kuning Gelar Belajar Tatap Muka, Total 163 Daerah, Ini Kata Mendikbud
Nadiem Makarim menyatakan, daerah zona kuning Covid-19 boleh melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.
Kemendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim saat luncurkan empat kebijakan merdeka belajar dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Dikutip dari covid19.go.id, hingga Jumat (7/8/2020) pukul 12.00 WIB terdapat 2.473 kasus baru positif corona dalam 24 jam terakhir.
Sehingga kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 121.226 orang.
Pasien sembuh bertambah 1.912 orang, sehingga total kasus sembuh 77.557 orang atau 64 persen dari kasus terkonfirmasi.
Adapun kasus kematian bertambah 72, sehingga total kasus kematian 5.593 orang.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Zona Kuning Boleh Gelar Belajar Tatap Muka, Mendikbud: Harus Disepakati bersama Orangtua Siswa
Berita Terkait