Veronica Koman Diminta Kembalikan Dana Beasiswa Sebesar Rp 773 Juta
Veronica Koman mendapat hukuman finansial berupa pengembalian uang beasiswa sebesar Rp 773 juta. Hukuman ini merupakan kali keempat yang diterimanya
Editor:
Sansul Sardi
“Melalui surat ini, saya meminta kepada Kemenkeu terutama Menteri Sri Mulyani untuk bersikap adil dan berdiri netral dalam melihat persoalan ini,” kata Veronica Koman.
“Sehingga tidak menjadi bagian dari lembaga negara yang hendak menghukum saya karena kapasitas saya sebagai pengacara publik yang memberikan pembelaan HAM Papua," tegasnya.
(TRIBUNNEWSWIKI/KOMPAS/Magi)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com dengan judul Disuruh Kembalikan Beasiswa Rp 773 Juta, Veronica Koman Tulis Surat untuk Sri Mulyani soal Keadilan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/veronica-koman.jpg)