Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Sebut VS Dapat Rp 12 Juta, Bos Muncikari Prostitusi Artis: Saya Rp 8 Juta

Bos muncikari prostitusi online artis VS diamankan oleh anggota Polresta Kota Bandar Lampung.

Editor: Sansul Sardi
KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA
VS (sweater garis) menghindari kejaran para jurnalis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). VS diduga terlibat kasus prostitusi daring 

Adapun keuntungan yang didapatkan dari bisnis haram yang dijalankan itu, ia mengaku mendapat komisi hingga jutaan rupiah.

Bahkan, khusus untuk kasus artis VS kemarin, keuntungan yang didapat BS diakuinya mencapai Rp 8 juta.

"Saya tawarkan biasanya ke pengusaha, mau enggak sama yang ini," kata BS.

"Untuk kasus kemarin itu VS dapat Rp 12 juta, saya dapat Rp 8 juta," ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Liafani Karen mengatakan, penangkapan terhadap BS dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan penyelidikan terhadap tersangka muncikari sebelumnya yaitu MK dan MAZ.

"Dari hasil penyidikan, diketahui tersangka BS adalah bos dari tersangka MK dan MAZ," kata Liafani, Jumat (14/8/2020) malam.

"Atas perbuatan yang dilakukan itu BS dikenakan tindak pidana perdagangan orang. Sudah ada pengakuan dari dua muncikari sebelumnya," kata Liafani.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bos Muncikari Prostitusi Artis: VS Dapat Rp 12 Juta, Saya Rp 8 Juta"
Editor : Rachmawati

dan "Bos Muncikari VS Ditangkap, Mengaku Sudah 5 Tahun Jalankan Prostitusi Artis, Ini Keuntungannya"
Editor : Setyo Puji

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved