Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Awas Beredar Pecahan Rp 75.000 Palsu, Begini Cara Membedakannya dengan Uang Asli

Rupiah cetakan khusus tersebut telah dilengkapi unsur pengaman teknologi tinggi terbaru dan bahan kertas yang lebih tahan lama.

Editor: Sansul Sardi
Istimewa
Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan akan merilis uang rupiah khusus edisi peringatan HUT ke 75 Tahun Kemerdekaan RI 

Informasi saja, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi bidang tugas Kementerian Keuangan untuk ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2020-2024.

Salah satu yang dimasukkan dalam Prolegnas 2020-2024 adalah perubahan harga rupiah alias redenominasi.

Rencana tertuang dalam PMK No.77/PMK.01/2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

Nantinya, rupiah bakal disederhakan, misal Rp 1.000 jadi Rp 1, Rp 10.000 jadi Rp 10, dan seterusnya.

Pengecilan nominal bertujuan untuk mempermudah laporan dan pencatatan keuangan.

Rencana redenominasi sebetulnya sudah dimasukkan oleh Sri Mulyani dalam rencana strategis tahun 2014-2019.

Namun, rencana itu belum kunjung terealisasi hingga berakhirnya tahun 2019.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara Bedakan Uang Rupiah Rp 75.000 Asli atau Palsu" dan "Rupiah Khusus Rp 75.000 Dikaitkan dengan Redenominasi, Apa Kata BI? "
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved