Wamenhan: Itu Bukan Pendidikan Militer, Tapi Bela Negara
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, program bela negara tidak bersifat wajib.
Kerja sama ini guna merekrut mahasiswa terlibat dalam latihan militer melalui program bela negara.
"Nanti, dalam satu semester, mereka bisa ikut pendidikan militer, nilainya dimasukkan ke dalam SKS yang diambil.
Ini salah satu yang sedang kita diskusikan dengan Kemendikbud untuk dijalankan," ujar Trenggono dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8/2020).
Trenggono menjelaskan, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah agar generasi milenial tak hanya hanya kreatif dan inovatif, tetapi juga cinta bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut dia, kecintaan generasi milenial terhadap negara juga bisa ditunjukkan dengan bergabung dalam komponen cadangan (Komcad).
Hal itu sesuai amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Dia menegaskan bahwa Komcad bukan merupakan program wajib militer.
Menurut Trenggono, itu hanya kesadaran dari masyarakat yang ingin membela negara jika terjadi perang.
Oleh sebab itu, jika masyarakat ingin bergabung, akan difasilitasi dengan diberikan pelatihan selama beberapa bulan.
"Usai latihan, dikembalikan ke masyarakat. Jika negara dalam keadaan perang, mereka siap bertempur," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wamenhan Sebut Program Bela Negara Tidak Wajib"
Penulis : Irfan Kamil
Editor : Kristian Erdianto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/menteri-pertahanan-ri-letjen-tni-purn-prabowo-subianto.jpg)