Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Cair 25 Agustus 2020, Begini Tahap Lengkap 'Seleksi' Penerima Subsidi Gaji Rp 600.000

BP Jamsostek akan segera menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi gaji karyawan kepada pemerintah.

Editor: Sansul Sardi
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
BANTUAN TUNAI 

TRIBUNTERNATE.COM - Berikut tahapan penyeleksian calon penerima bantuan tunai Rp 600.000 dari pemerintah.

Seperti diketahui, bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan segera disalurkan.

BP Jamsostek akan segera menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi gaji karyawan kepada pemerintah.

Daftar penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta ini merupakan data yang diserahkan perusahaan pemberi kerja kepada BP Jamsostek.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan 13,6 juta nomor rekening pekerja dengan gaji bersih di bawah Rp 5 juta per bulan, yang merupakan salah satu syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Catat! Ini Syarat Rekening Bank yang Valid dan Bisa Dapat Subsidi Gaji Rp 600.000

7,5 Juta Karyawan Penuhi Kriteria & Siap Terima Subsidi Gaji Rp 600.000 pada Tahap Awal

Total ada 15,7 juta peserta aktif BP Jamsostek yang ditargetkan sebagai calon penerima bantuan.

Namun, baru 7,5 juta pekerja yang sudah tervalidasi dan siap menerima bantuan subsidi upah per Jumat (21/8/2020) lalu.

"Maka, mohon bantuan perusahaan untuk memfasilitasi mereka membuat nomor rekening," kata Agus dikutip dari Harian Kompas, Minggu (22/8/2020).

Peran perusahaan juga dibutuhkan untuk memvalidasi data nomor rekening pekerja serta memastikan kesahihan status upah bersih penerima subsidi gaji Rp 600.000.

Data ini akan dikonfirmasi ulang oleh kantor cabang BP Jamsostek ke tiap perusahaan.

Hal ini karena ada beberapa peserta yang akhirnya ditolak karena tak sesuai kriteria, seperti upah tidak di bawah Rp 5 juta.

Ia berujar, proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Tiga tahap itu, pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja di BP Jamsostek.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved