Satu Keluarga Korban Pembunuhan di Sukoharjo Dimakamkan Satu Liang Lahat dengan Empat Nisan
Sebanyak 4 korban pembunuhan yang masih satu keluarga di Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, dimakamkan dalam satu liang lahat.
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo akhirnya dimakamkan.
Di mana sebanyak 4 korban pembunuhan yang masih satu keluarga ini dimakamkan dalam satu liang lahat di Astonoloyo Curidan, Kelurahan Bulakrejo, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2020).
Ketua RW 006 Desa Curidan Setio Hadi (51) mengatakan, jenazah keempat korban tidak dibawa ke rumah duka.
Dari RSUD Dr Moewardi Solo, keempat jenazah langsung diantar menuju ke tempat pemakaman.
"Tadi dari rumah sakit selesai otopsi langsung dibawa ke makam. Tidak dibawa ke rumah duka," kata Setio seusai mengikuti prosesi pemakaman jenazah korban, Sabtu.
• Polisi Ungkap Motif Pelaku Tega Habisi Nyawa Sekeluarga di Sukoharjo: Ingin Menguasai Harta Korban
• Divonis 2 Tahun Penjara, Siswi SMP yang Bunuh Bocah Jalani Sisa Hukuman di LPSK Handayani Jakarta.
Dia mengatakan, pemakaman keempat korban di Dusun Curidan atas permintaan keluarga SH (36). SH adalah istri S (43).
Prosesi pemakaman dihadiri para pelayat dan kerabat korban.
"Permintaan dari keluarga perempuan diminta untuk dimakamkan di sini semua. Dimakamkan dalam satu liang dengan empat nisan," kata dia.
Perwakilan keluarga korban, Suparno, mengapresiasi aparat penegak yang bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku yang diduga membunuh satu keluarga tersebut.
Meski sudah ditangkap, Suparno mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus pembunuhan satu keluarga itu sampai tuntas.
Dia berharap pelaku dapat dihukum untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban.
"Kami keluarga berharap agar aparat menegakkan hukum seadil-adilnya. Pelaku bisa dihukum mati. Itu harapan dari keluarga," kata dia.
Suparno menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga inti, pada Senin lalu, satu keluarga tersebut sempat mengadakan liburan ke Janti, Kabupaten Klaten.
"Terakhir dengan keluarga hari Senin itu sempat bersama-sama liburan ke Janti. Itu terakhir yang kami dengar dari keluarga inti," kata Suparno.
Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup