Penjelasan 3 Terdakwa Sunda Empire Soal Perkara Ini Buat Hakim dan Jaksa Tertawa saat di Persidangan
Tiga terdakwa kasus Sunda Empire, Nasri Banks dan istrinya Rd Ratnaningrum serta Rangga Sasana dihadirkan di persidangan hari ini.
"Apakah Pengadilan Negeri Bandung ini di bawah kekuasaan Sunda Empire," tanya Jaksa Suharja. Dijawab dengan suara terdengar meyakinkan dari Nasri Banks dan Rangga Sasana.
"Ya betul," ujar Nasri Banks. Ditimpali oleh Mangisul Girsang, anggota Majelis Hakim.
• Tobat dari Paham Sunda Empire, Rangga Sasana Berencana Nulis Buku Nasionalisme dan Dirikan Yayasan
• Polisi:Kedutaan Swiss Sebut Klaim Sunda Empire soal Deposito 500 Juta Dollar AS di Bank Swiss Bohong
"Kejaksaan Negeri juga di bawah kekuasaan Sunda Empire," tanya Hakim.
"Sama, di bawah kekuasaan Sunda Empire. Gedung Sate juga di bawah kekuasaan Sunda Empire," ucap dia.
Jaksa kembali menanyakan soal apakah para terdakwa menyesali perbuatannya dan mengakui kesalahannya.
Rangga mengaku menyesali perbuatannya namun belum mengakui kesalahannya.
"Saya menyesal saat posisi perseteruan ini jadi polemik. Artinya, pada posisi kegaduhan kerugian tidak ada, saya menyesal. Berkaitan dengan salah, kalau dinyatakan salah, nanti pak hakim.
Saya didakwa pasal membuat kegaduhan dan keonaran. Jika atas perbuatan saya tidak ada yang saling bunuh, apa pantas pasal itu dijerat ke saya," ucap Rangga.
Sedangkan Nasri Banks juga mengatakan hal senada
"Saya tetap konsisten dengan Sunda Empire," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tiga Terdakwa Sunda Empire Dihadirkan di Sidang, Hakim dan Jaksa Tertawa Dengar Penjelasan Terdakwa
Penulis: Mega Nugraha
Editor: Seli Andina Miranti