Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sunda Empire

Polisi:Kedutaan Swiss Sebut Klaim Sunda Empire soal Deposito 500 Juta Dollar AS di Bank Swiss Bohong

Uang Deposito 500 juta dollar AS yang diklaim petinggi Sunda Empire berada di Bank Swiss tidak terbukti alias fiktif.

Editor: Sansul Sardi
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Ki Rangga Sasana dari Sunda Empire sudah menanggalkan pakaian kebesarannya, warna biru langit, pangkat letnan jenderal hingga baret biru pascaditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, dia ditahan di Mapolda Jabar dan sudah berpakaian tahanan berwarna biru di Mapolda Jabar, Rabu (29/1/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Kabar terbaru mengenai Sunda Empire kembali terkuak.

Kali ini sebuah fakta muncul mengenai uang deposito sebesar 500 juta dollar AS yang pernah di klaim petinggi Sunda Empire di Bank Swiss.

Namun rupanya, klaim tersebut rupanya tidak terbukti alias fiktif. 

Hal itu diketahui setelah Polda Jabar mengkonfirmasi ke Kedutaan Swiss dua pekan lalu.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiono mengatakan, Kedutaan Swiss menyatakan bahwa kelompok Sunda Empire tidak pernah memiliki uang deposito di bank Swiss.

"Kami sudah mendapat jawaban dari Kedutaan Swiss itu palsu sertifikatnya, jadi tidak bisa dibuktikan," ujar Hendra, saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Rabu (26/2/2020).

Kelompok Sunda Empire ini mengiming-iming para anggotanya untuk gabung dengan uang deposito senilai 500 juta dollar AS yang diklaim berada di bank Swiss.

Namun, setelah ditelusuri uang deposito tersebut fiktif.

Jauh dari Dugaan Publik, Begini Penampakan Ruang Pengendali Nuklir Sunda Empire, Sederhana

Hotman Paris Sebut Nama Barbie Kumalasari saat Roy Suryo Beberkan Kehaluan Petinggi Sunda Empire

Akan Dikenai Pasal soal Pangkat, Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana Terlihat Lesu Pakai Baju Tahanan

Selain itu, ujar Hendra, ketiga tersangka Sunda Empire ini pun sempat mengajukan penahanan karena alasan sakit.

Namun, permintaan itu tidak dapat dikabulkan Polisi.

"Ya, tersangka mengajukan penangguhan. Tapikan selama ini kami tidak lakukan penangguhan karena ada dugaan kuat mereka akan mengulangi tindak pidana lagi, menghilangkan barang bukti dan lain-lain, jadi tidak dikabulkan, karena kan syarat penangguhan penahanan itu diatur," katanya.

Setelah Sunda Empire, Dua Petinggi King of The King di Kaltim Ditetapkan Sebagai Tersangka

Diperiksa Kejiwaanya sampai Terancam 10 Tahun Penjara, Ini 3 Fakta Tersangka Petinggi Sunda Empire

Rangga Sasana Ngotot Ngaku Tak Pungut Iuran Anggota, Polisi Ungkap Sumber Uang Sunda Empire

Sebelumnya, Polisi sudah menetapkan tiga orang petinggi Sunda Empire sebagai tersangka ketiganya adalah Nasri Bank, yang mengaku sebagai Perdana Menteri, Raden Ratna Ningrum, sebagai Kaisar, dan Ki Agung Raden Rangga Sasana sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire.

Ketiganya dijerat Pasal 14 dan atau 15 undang-undang darua RI No. 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun. (Tribunjabar.id/Nazmi Abdurahman)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Tanya ke Kedutaan Swiss, Deposito 500 Juta Dollar AS Klaim Sunda Empire di Bank Swiss Bohong

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved