Dampak Gugatan RCTI dan iNews TV Terhadap UU Penyiaran Ancam Kebebasan Siaran Live di Medsos
iNews TV dan RCTI menggugat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Editor:
Sansul Sardi
"(Jika gugatan diterima) akan mengubah tatanan industri penyiaran dan mengubah secara keseluruhan UU Penyiaran serta peraturan terkait di bawahnya," ujar dia.
Ramli menyebut, terdapat perbedaan yang jelas antara penyiaran yang dilakukan lembaga penyiaran dengan layanan audio visual OTT. (Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ancam Kebebasan Siaran Live di Medsos, Pahami Dampak Gugatan RCTI dan INews TV Terhadap UU Penyiaran
Penulis: wahyu tribun jakarta
Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Berita Terkait