Pemerintah Akan Beri Insentif hingga Rp 200 Juta untuk Pelaku Ekonomi Kreatif dan Pariwisata
Pemerintah membuka akses bantuan permodalan bagi UMKM sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) melalui dana Bantuan Insentif Pemerintah (BIP)
TRIBUNTERNATE.COM - Pelaku UMKM sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) akan mendapatkan angin segar.
Di mana Pemerintah membuka akses bantuan permodalan bagi UMKM tersebut melalui dana Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan dana Program Kemitraan Pertamina.
Asisten Deputi Bidang Akses Permodalan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Suparman mengatakan, tahun 2020 pemerintah akan menyalurkan Rp 24 miliar untuk enam subsektor ekonomi kreatif dan sektor pariwisata.
"Peserta yang bisa mengikuti proses seleksi BIP tahun 2020 diharuskan memilih salah satu dari dua kategori berdasarkan kondisi persyaratan dan kriteria usaha yaitu reguler dan afirmatif," katanya dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (3/9/2020).
• Bansos Tunai Rp 500 Ribu dari Pemerintah Cair Mulai September, Ini Cara dan Syarat Mendapatkannya
• Segera Meluncur, Ini Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu bagi Pekerja dengan Rekening Bank Swasta
Kriteria reguler akan mendapatkan bantuan maksimal Rp 200 juta dan jenis afirmatif maksimal Rp 100 juta.
Tujuan dari program bantuan ini, lanjut Suparman, adalah untuk penambahan modal kerja atau investasi dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha dan produksi pelaku usaha ekonomi kreatif dan pariwisata.
Program BIP ini menurut dia telah dimulai sejak 2017, dan diberikan kepada 34 penerima, 19 di antaranya berasal dari sektor kuliner dan 15 sektor aplikasi digital.
Kemudian penerima BIP tahun 2018 meningkat, yaitu diberikan kepada 52 sektor penerima yang terdiri dari 14 sektor kuliner dan 12 sektor aplikasi digital dan pengembangan game (AGD), 13 sektor fesyen, 13 sektor kriya.
Sementara di tahun 2019 diberikan kepada 62 penerima sektor kuliner, AGD, fesyen, kriya, dan film.
Sedangkan tentang Program Kemitraan Pertamina, Suparman mengatakan bahwa ini telah berjalan sejak 1993.
"Hingga kini jumlah mitra yang terlibat sebanyak 62.000 UMKM dan dana yang dikucurkan sebesar Rp 3,5 triliun," sebutnya.
• Menaker Sebut Pekerja Tidak Harus Buka Rekening di Bank BUMN untuk Dapat Bantuan BLT Rp 600 Ribu
• BPJS Ketenagakerjaan Sebut BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap II Segera Meluncur
Detailnya, dana program kemitraan ini merupakan pinjaman dana bergulir dengan nilai maksimal Rp 200 juta.
Sementara itu, pada tahun 2020, pinjaman dana bergulir ini akan diberikan kepada UMKM mitra binaan di 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) dengan jumlah total Rp 100 miliar.
Selain memberikan pinjaman modal usaha, Pertamina juga akan melakukan bimbingan lanjut terhadap UMKM tersebut agar bisa meningkatkan usahanya sehingga pada akhirnya mampu mengembalikan dana program kemitraan tepat waktu.
"Untuk kedua jenis bantuan tersebut, Pertamina dan BIP sangat memerlukan keseriusan pemohon untuk melengkapi persayaratan dan fasilitasi, serta bantuan atau pendampingan oleh Pemda setempat," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Insentif hingga Rp 200 Juta untuk Pelaku Ekonomi Kreatif dan Pariwisata, Minat?"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Erlangga Djumena