Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bansos Tunai Rp 500 Ribu dari Pemerintah Cair Mulai September, Ini Cara dan Syarat Mendapatkannya

Bansos tunai Rp 500 ribu itu akan diberikan kepada 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Ilustrasi bansos 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah kembali memberikan bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19

Rencananya, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 500 ribu.

Bansos tunai Rp 500 ribu itu akan diberikan kepada 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020). 

Bansos tunai ini hanya diberikan sekali.

Adapun pencairannya dimulai September ini.

Menteri Sosial Juliari P Batubara
Menteri Sosial Juliari P Batubara (ist)

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana .

"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia. 

Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

Segera Meluncur, Ini Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu bagi Pekerja dengan Rekening Bank Swasta

Pemerintah Akan Salurkan Bantuan Sosial Tunai Rp 500 Ribu, Ini Syarat dan Mekanismenya

Cara dan Syarat Mendapatkan Bansos Tunai Rp 500 Ribu

Lantas bagaimana cara mendapatkan bansos tunai Rp 500 ribu ini?

Untuk bisa mendapatkan bansos tunai itu, penerima harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera. 

Selain itu, mereka juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.

Adapun proses pencairannya, bansos ini ditransfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera. 

Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM atau Kantor Cabang, atau e-warong.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved