Otomotif
Begini Cara Mengurus STNK Hilang Tapi Motor Masih Kredit
Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK) memang tidak hanya bisa menimpa para pemilik kendaraan yang sudah lunas pembeliannya.
TRIBUNTERNATE.COM - Berikut panduan cara mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK) yang hilang namun motor masih status kredit.
Sudah menjadi hal lumrah jika kehilangan STNK memang tidak hanya bisa menimpa para pemilik kendaraan yang sudah lunas pembeliannya.
Tidak sedikit pemilik kendaraan yang statusnya masih kredit di leasing juga mengalami kejadian tersebut.
Jika pemilik kendaraan yang sudah memiliki surat kendaraan lengkap termasuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor ( BPKB) mungkin akan lebih mudah mengurusnya.
Hal ini karena, pemilik tidak perlu mencari keberadaan BPKB dan tinggal memfotokopi saja sebagai persyaratan penerbitan STNK baru.
• Sempat Viral, Ini Kronologi Tiga Remaja Perempuan Naik Satu Motor Masuk Tol Japek dan Tabrak Pajero
• Red Flag pada MotoGP Austria setelah Terjadi Insiden Mengerikan, Kepala Rossi Nyaris Tersambar Motor
Tetapi, bagaimana bagi pemilik kendaraan yang BPKB-nya masih berada di tempat leasing? Padahal, salah satu syarat mencari STNK baru adalah fotokopi BPKB.

Herlina Ayu, Humas Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) DKI Jakarta, mengatakan, untuk menerbitkan STNK baru pemohon harus melengkapi sejumlah persyaratan yang dibutuhkan.
“Syaratnya surat kehilangan STNK dari kepolisian, fotokopi KTP dan asli, fotokopi STNK jika ada, serta BPKB asli serta fotokopi,” katanya kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Bagi pemilik kendaraan yang belum lunas atau masih dalam proses kredit dan BPKB masih di leasing, tidak perlu bingung-bingung untuk mengurusnya.
Pemohon bisa datang ke kantor leasing untuk meminta fotokopi BPKB-nya. Tetapi, jangan lupa untuk meminta legalisir dari leasing.
• Benarkah Simpan Ponsel atau Powerbank di Bagasi Motor Bisa Sebabkan Kebakaran? Berikut Penjelasannya
• 6 Pilihan Merek Motor Matik Baru di Bawah Rp 20 Juta, Ada Honda hingga Suzuki

Mulai Rp 100 Jutaan, Ini Daftar Harga Mobil Bekas Suzuki Ertiga Bulan Desember 2020 |
![]() |
---|
Daftar Harga 10 Mobil MPV Bekas Mulai dari Rp 70 Jutaan: Ada Avanza, Innova Hingga Stream |
![]() |
---|
Mobil Low SUV Banjir Diskon di Akhir Tahun: Honda BR-V Rp 20 Juta, Terios dan Rush Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Ingat, Ini 3 Hal Penting Naik Motor Saat Musim Hujan |
![]() |
---|
Mulai Rp 70 Jutaan, Ini Daftar Harga Mobil MPV Bekas: Ada Avanza, Stream, Hingga Innova |
![]() |
---|