Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tanggapan Guru Besar UI Terkait Larangan WNI Masuk ke Malaysia

perlu juga untuk mengetahui apa yang menjadi dasar dari Malaysia memutuskan menerapkan kebijakan tersebut.

Editor: Sansul Sardi
KOMPAS.com/ ANDRI DONNAL PUTERA
Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang Banten, Selasa (28/3/2017). 

TRIBUNTERNATE.COM -  Kebijakan yang diambil oleh pemerintah Malaysia dalam melarang masuk Warga Negara Indonesia (WNI) menimbulkan banyak spekulasi di masyarakat Tanah Air.

Kali ini Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menjelaskan terkait kebijakan yang diambil oleh pemerintah Malaysia dalam melarang masuk WNI yang memegang visa jangka panjang terkait dengan pandemi Covid-19 merupakan bentuk kedaulatan suatu negara.

Diingatkan juga pada awal pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, langkah yang sama juga dilakukan pemerintah Indonesia dengan melarang warga dari Wuhan, China masuk ke Indonesia.

"Kita ingat pemerintah Indonesia pun juga sempat melarang warganya dari Wuhan dari Cina untuk masuk ke Indonesia artinya apa ke kita tentu punya kepentingan nasional kita.

Dibangun dalam 2 Tahap, Kemendikbud Anggarkan Rp 28 Miliar Bangun Sekolah SMK di Malaysia

KJRI Benarkan 1 WNI Tewas Ditembak Aparat Malaysia Saat Selundupkan Murai Batu, Ini Kronologinya

Kita punya publik yang kita harus jaga masyarakat kita dan lain-lain dalam konteks seperti itu maka dari setiap negara untuk mengatakan seperti itu," jelas Hikmahanto dalam diskusi virtual pada Minggu (6/9).

Namun, perlu juga untuk mengetahui apa yang menjadi dasar dari Malaysia memutuskan menerapkan kebijakan tersebut.

Diketahui bahwa selain Indonesia ada dua negara lain yang juga masuk dalam kebijakan tersebut, yaitu Filipina dan India.

Kebijakan tersebut tentu merupakan langkah yang ditempuh suatu negara untuk mengutamakan kepentingan nasionalnya.

"Kalau yang (visa) jangka panjang, yang dikhawatirkan mungkin ya para pencari kerja dan lainnya dari Indonesia masuk ke Malaysia dikhawatirkan, dari sisi kemampuan rumah sakit di Malaysia untuk menangani mereka-mereka yang jadi penderita tidak mampu.

Ini Daftar 14 Negara yang Resmi Masuk Jurang Resesi Ekonomi, Ada Malaysia hingga Jepang

Dikira Adat China, Kenali Suku Tidung, Suku Asli Indonesia-Malaysia, Ada di Uang Baru Rp 75.000

Artinya untuk warga negaranya sendiri tidak mampu apalagi kalau ditambah dengan para tanda kutip pekerja yang dari luar Malaysia, mungkin mereka menganggap bahwa di Indonesia "kemungkinan" menularnya lebih tinggi dari negara lain," ujarnya.

Maka dasar dari keputusan tersebut juga harus dicari tahu oleh pemerintah sendiri.

Namun Hikmahanto menekankan bukan berarti langkah yang diambil Malaysia tidak bersahabat.

"Jangan buru-buru kita anggap bahwa ini tindakan tidak bersahabat dari Malaysia, kita harus cari tahu dulu kenapa dan solusinya seperti apa," tuturnya.

Deputi III Kantor Staf Presiden, Panutan Sakti Sulendra Kusuma menekankan bahwa, terlihat apa yang dilakukan Malaysia kembali ditujukan untuk melindungi kepentingan nasional negaranya.

"ya kelihatannya bahwa memang itu apa itu kan untuk melindungi kepentingan nasionalnya mereka karena mereka mungkin menganggap bahwa pandemi covid-19 ini di negara kita masih agak serius," kata Panutan.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved