Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gegara Pulang Malam, Sepasang Remaja Berusia 15 Tahun dan 12 Tahun di Lombok Dinikahkan

Dalam video itu terlihat pernikahan seorang anak lelaki berinisial S (15) dan anak perempuan berinisial NH (12).

Editor: Sansul Sardi
Tribun Jogja
ILUSTRASI - Perkawinan adalah hak dan kebutuhan dasar bagi setiap warga negera Indonesia. Tidak terkecuali mereka yang berada di luar negeri 

"Kita sudah bilang baik-baik karena terlalu mudah, tapi dia (ayah NH) tetap ngotot, dan akan bertanggung jawab nanti jika terjadi apa-apa, katanya" kata Mahrun.

Mahrun mengatakan, pernikahan keponakannya itu tanpa sepengetahuan Kantor Urusan Agama (KUA) karena tak mau acara itu dibatalkan.

Nella Kharisma dan Dory Harsa Sudah Menikah, Komentar Via Vallen Jadi Sorotan Warganet

Iseng Berfoto Jadi Pengantin Waktu SMP, Pasangan Viral Ini Malah Nikah Sungguhan Ketika Dewasa

S, anak laki-laki kelahiran 2005 itu hanya bisa tersenyum saat ditanya perihal pernikahannya.

Ia mengaku bahagia bisa menikah dengan NH.

"Rasanya lega bisa menikah, saya ikhlas, bahagia," kata S.

Senada dengan S, NH yang lahir pada 2008 itu mengaku bahagia.

Perempuan yang duduk di kelas 1 sekolah menengah pertama itu sudah memikirkan rencana selanjutnya.

"Saya bahagia, rencana selanjutnya ya kita akan bekerja," kata NH.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sepasang Remaja Berusia 15 Tahun dan 12 Tahun Dinikahkan karena Pulang Malam"
Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid
Editor : Dheri Agriesta

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved