Sosok 'King Maker' yang Bantu Jaksa Pinangki Temui Djoko Tjandra Menurut Boyamin Saiman
Boyamin mengatakan, salah satu bukti yang ia jelaskan kepada KPK adalah adanya istilah "king maker" yang ia laporkan.
"Karena dari pembicaraan tersebut, terungkap tampaknya di situ ada istilah 'king maker'," kata dia.
Ada Istilah King Maker dalam Sederet Kasus Djoko Tjandra
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut, ada istilah 'king maker' dalam pembicaraan antara jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking.
• Kejagung Periksa Anak Mantan Dirjen Imigrasi Terkait Kasus Djoko Tjandra
• Untuk Urus Fatwa MA, 2 Sosok Ini Diduga Jadi Perantara Uang Suap Djoko Tjandra
"Salah satu yang mengejutkan dan ini adalah hal baru, yaitu ada penyebutan istilah 'king maker' dalam pembicaraan-pembicaraan itu antara PSM, ADK dan JST," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2020), dikutip dari Tribunnews.com.
Boyamin mengatakan, istilah 'king maker' itu masuk ke dalam bukti baru berkaitan dengan sederet perkara yang menyeret Djoko Tjandra yang diserahkan ke KPK.
Boyamin berharap, KPK dapat mendalami bukti baru tersebut sekaligus mengambilalih penanganan kasus Djoko Tjandra.
"Kalau toh supervisi sudah terlalu ketinggalan, saya minta untuk ambil alih. Tapi melihat nama 'king maker' itu, kemudian saya minta dilakukan penyelidikan baru tersendiri yang ditangani KPK untuk meneliti 'king maker' itu siapa," ujar Boyamin.
"Karena dari pembicaraan tersebut, terungkap nampaknya di situ ada istilah 'king maker'," lanjut dia.
Boyamin menambahkan, ia tidak menyerahkan bukti tersebut ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung karena penyidikan pada dua institusi tersebut akan segera rampung.
"Karena Kejagung sudah buru-buru cepat selesai, PSM udah P21. Di Bareskrim juga nampaknya sebentar lagi segera berkasnya diserahkan kembali ke Kejagung," kata Boyamin.
Sebelumnya, pada Jumat (11/9/2020) lalu, Boyamin meminta KPK mendalami sejumlah nama yang diduga sering disebut Jaksa Pinangki, Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra dalam pengurusan fatwa.
Boyamin menyebut, inisial nama-nama tersebut adalah T, DK, BR, HA dan SHD.
KPK juga diminta mendalami aktivitas Pinangki dan Anita dalam rencana pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung.
"KPK hendaknya mendalami aktivitas PSM dan ADK dalam rencana kepengurusan Fatwa dengan diduga sering menyebut istilah "Bapakmu" dan "Bapakku"," kata Boyamin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MAKI Jelaskan Sosok "King Maker" di Balik Kasus Djoko Tjandra ke KPK"
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Icha Rastika
Dan artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MAKI Sebut Ada Istilah 'King Maker' dalam Sederet Kasus Djoko Tjandra"
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Fabian Januarius Kuwado