Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Fajri Paksa Rinaldy Ungkap Password HP Saat Sekarat, Terkuak Pelaku Belajar Mutilasi dari Internet

Tersangka Laeli alias LAS (27) rupanya mengakses ponsel Rinaldy Harley Wismanu (32) secara ilegal.

Editor: Sansul Sardi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan mutilasi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). Polisi menangkap dua pelaku mutilasi Rinaldi Harley Wismanu yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta, dengan motif ingin menguasai harta korban. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah fakta baru kembali terungkap dari kasus mutilasi yang terjadi di Kalibata City.

Di mana tersangka Laeli alias LAS (27) rupanya mengakses ponsel Rinaldy Harley Wismanu (32) secara ilegal.

Laeli sempat memaksa manajer HRD itu untuk mengungkap password ponselnya dalam kondisi korban yang tengah sekarat setelah ditusuk tersangka Fajri alias DAF (26).

Fakta ini terkuak setelah rekonstruksi digelar di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/9/2020).

Pelaku Wanita Mutilasi HRD Rinaldi Nekat Cat Rambut Pirang Agar Tak Dikenali

Sepasang Kekasih Mutilasi Pria yang Ditemukan di Kalibata City, Dipotong 11 Bagian, Ini Motif Pelaku

Rekonstruksi dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn SImanjuntak, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, Kanit III Resmob AKP Mugia Yarry dan Kanit IV Resmob AKP Noor Marghantara.

TONTON JUGA:

Peristiwa ini diawali ketika Laeli dan Rinaldy berhubungan badan di dalam apartemen tersebut.

Lalu, Fajri yang telah mengumpat di lemari sebelumnya, memukul kepala korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.

Tak hanya itu, Fajri juga membekap korban dengan posisi yang ditengkurapkan.

"Adegan 12: tersangka LAS keluar dari kamar mandi pada saat posisi korban dibekap dan menanyakan PIN ponsel korban," terang penyidik Iptu Sidik.

Korban mulanya menolak memberikan password handphone miliknya. Hal itu membuat tersangka Fajri emosi lalu menusuk punggung korban sebanyak 8 kali.

Korban lantas kembali dipaksa untuk menyebutkan password ponselnya dalam kondisi tak berdaya.

Rinaldy lalu menyebutkannya dan tak lama kemudian ia meninggal dunia.

"Adegan 14: tersangka LAS kembali menanyai PIN handphone korban kedua kali, karena yang pertama tidak diberikan. Password kemudian diberikan. Tidak lama kemudian korban meninggal dunia," jelas Iptu Sidik.

Usai korban meninggal, sejoli itu memindahkan jasad Rinaldy ke dalam kamar mandi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved