Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Super Holding BUMN yang Dibanggakan Ahok, Benarkah Mimpi Rini Soemarno yang Dikubur Erick Thohir?

Super holding BUMN adalah pengelolaan perusahaan-perusahaan yang sahamnya dimiliki pemerintah di bawah satu grup perusahaan.

Editor: Sansul Sardi
TribunJatim.com
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok 

Lalu holding BUMN migas terdiri dari PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan induknya PT Pertamina (Persero).

Berikutnya holding yang sudah terbentuk yakni holding BUMN perkebunan, holding BUMN semen, holding BUMN pupuk.

Sementara holding yang direncanakan untuk segera terbentuk yakni holding BUMN karya, holding bank BUMN, holding BUMN perumahan, holding BUMN pangan, dan holding BUMN jasa keuangan.

Beda Rini, Beda Erick

Menurut Rini, pembentukan superholding BUMN sangat dibutuhkan. Sebab, ia percaya bahwa dengan superholding BUMN maka perusahaan-perusahaan BUMN bisa bergerak lebih lincah.

Selama ini, sejumlah BUMN dinilai tidak bisa bergerak leluasa dalam pengembangan bisnisnya karena berada di bawah Kementerian BUMN.

"Ya itu kan wacana (super holding BUMN) yang kita lemparkankan. Jadi tentunya masih banyak diskusinya ke sana," ujar Rini di Jakarta pada Juli 2016 silam.

Wacana super holding ini kemudian surut setelah estafet Menteri BUMN beralih ke Erick Thohir atau di periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Erick Thohir menghentikan pembentukan super holding era Rini dan menggantikannya dengan konsep subholding, sebuah konsep yang hampir serupa namun tak sama.

“Jadi nanti saya rasa urusan super holding kita ubah konsepnya jadi subholding yang fokus pada masing-masing kegiatan unit usaha," ujar Erick Thohir di Gedung DPR RI, Jakarta pada Desember 2019 lalu atau saat baru menjabat sebagai Menteri BUMN.

Erick mencontohkan, konsep subholding tersebut seperti lini bisnis yang dijalankan Pelindo I sampai dengan IV.

Saat ini, perusahaan yang bergerak di jasa pelabuhan itu diberi tugas mengelola pelabuhan sesuai wilayah kerjanya masing-masing.

Erick menginginkan pembagian tugasnya bukan dari wilayahnya, melainkan dari jenis usahanya.

“Contoh apakah ke depan Pelindo bisa jadi pelindo 1 sampai IV atau Pelindo kita ubah sesuai fungsinya, misalnya Pelindo peti kemas, pelabuhan, curah cair, tidak berdasarkan sub region-nya yang akhirnya terjadi kanibal tidak pasti di antara mereka. Hal-hal ini yang mau kita lakukan,” kata Erick.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Super Holding BUMN yang Dibanggakan Ahok"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved