Wewenangnya 'Seluas Lautan', Ternyata Ini Lingkup Tugas Menko Luhut Binsar Pandjaitan
Presiden Jokowi di periode kedua pemerintahannya agar lingkup tugas kementerian ini bisa lebih luas, tak hanya mencakup soal maritim.
Meski proyek tersebut berkaitan dengan sarana transportasi, tetapi pengerjaannya bersinggungan dengan kementerian lainnya.
Misalnya dengan PUPR, Kemenkeu, BUMN Kementerian ATR dan juga pemerintah daerah.
Atas dasar itu, perlu adanya koordinasi antar kementerian agar proyek tersebut tak mengalami gangguan.
“Jadi dibilang cawe-cawe, memang harus cawe-cawe kalau mau selesai tapi untuk tugas pokok kami," kata Luhut.
Luhut pun meminta pihak yang menuding dirinya terlalu banyak ikut campur diurusan pemerintahan segera menemui dirinya.
Dia ingin menjelaskan alasan dirinya melakukan hal itu.
“Saya undang datang gitu lho, biar saya jelaskan seperti ini. Nanti dengan dasar ini, silakan berkomentar, saya juga ingin dikritik karena ada angle-angle yang saya tidak tahu," ucap dia.
(Sumber: KOMPAS.com/Akhdi Martin Pratama| Editor: Bambang P. Djatmiko)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Lingkup Tugas Menko Luhut yang Wewenangnya "Seluas Lautan""
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris