Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Wewenangnya 'Seluas Lautan', Ternyata Ini Lingkup Tugas Menko Luhut Binsar Pandjaitan

Presiden Jokowi di periode kedua pemerintahannya agar lingkup tugas kementerian ini bisa lebih luas, tak hanya mencakup soal maritim.

Editor: Sansul Sardi
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUNTERNATE.COM - Hampir semua masyarakat Indonesia sering menyebut nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebab Luhut seringkali disebut sebagai menteri segala urusan.

Lingkup bidang maritim maupun investasi memang terbilang luas.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ( Kemenko Marves) merupakan kementerian yang sebelumnya bernama Kementerian Koordinator Kemaritiman.

Nomenkelatur diubah oleh Presiden Jokowi di periode kedua pemerintahannya agar lingkup tugas kementerian ini bisa lebih luas, tak hanya mencakup soal maritim.

Ngaku Ditelepon Google, Luhut: Mereka Minta Indonesia Menjadi Hub Google Cloud di Asia

Rizal Ramli Batal Hadiri Debat Lawan Luhut soal Utang Luar Negeri: Itu Mah Ngawur, Sepihak

Tercatat, kementerian yang dipimpin Luhut ini mengurusi berbagai bidang antara lain pariwisata, energi, transportasi, kehutanan, perikanan, lingkungan hidup, kedaulatan negara, pemerataan ekonomi, infrastruktur, perubahan iklim, ketahanan bencana, hingga revolusi mental.

Kementerian yang berkantor di Jalan Thamrin Jakarta Pusat ini memiliki sejumlah unit kerja yang meliputi Sekretaris Kementerian, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim.

Berikutnya yakni Deputi Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Deputi Penglolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Deputi Bidang Pariwisata.

Mengutip Program Prioritas RPJMN 2020-2024, Senin (21/9/2020), berikut proyek prioritas nasional (major project) yang dikoordinasi di bawah Kemenko Marves:

  • Kereta Api Makasssar-Pare Pare
  • Jaringan Pelabuhan Utama Terpadu
  • Pembangkit Listrik 27.000 Mw dan Transisi 19.000 Kms dan Gardu Induk 38.000 Mva
  • Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak

Luhut Binsar Pandjaitan Klaim Ekonomi RI Dipuji Bank Dunia hingga Ungkap Hikmah Corona di Indonesia

Lebih dari 200 Pengacara Dukung Said Didu, Siapa Saja Advokat yang Bela Luhut Pandjaitan?

  • Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan (2.219 Km)
  • Sistem Angkutan Umum Massal Perkotaan di 6 Wilayah Metropolitan: Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang dan Makassar
  • Pengamanan Pesisir 5 Perkotaan Pantura Jawa
  • Infrastruktur Jaringna Gas Kota untuk 4 Juta Sambungan Rumah
  • Jembatan Udara 37 Rute di Papua
  • Jalan Trans pada 18 Pulau Tertinggal, Terluar dan Terdepan
  • Jalan Trans Papua Marauke-Sorong
  • Rumah Susun Perkotaan (1 juta)
  • 10 Destinasi Pariwisata Prioritas: Danau Toba, Borobudur Dskt, Lombok, Labuan Bajo, Bromo-Tengger-Semeru, Wakatobi, Likupang, Bangka Belitung dan Morotai
  • 9 Kawasan Industri di Luar Jawa dan 31 Smelter
  • Industri 4.0 di 5 Sub Sektor Prioritas: Makanan dan Minuman, Tekstil dan Pakaian Jadi, Otomotif, Elektronik, Kimia dan Farmasi
  • Pembangunan Energi Terbarukan B100 Berbasis Kelapa Sawit
  • Revitalisasi Tambak di Kawasan Sentra Produksi Udang dan Bandeng
  • Pembangunan Wilayah Batam-Bintan
  • Penguatan Jaminan Usaha Serta 350 Korporasi Petani dan Nelayan
  • Integrasi Pelabuhan Perikana dan Fish Market Bertaraf Internasional
  • Ibu Kota Negara (IKN)
  • Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN Paloh Aruk, PKSN Nunukan, PKSN Atambua, PKSN Kafemenanu, PKSN Jayapura, PKSN Merauke)
  • Wilayah Adat Papua : Wilayag Adat Laa Pago dan Wilayah Adat Domberay
  • Pengembangan Wilayah Metropolitan (WM Palembang, WM Banjarmasin, WM Denpasar, WM Makassar)
  • Pembangunan Kota Baru (Maja, Tabhybg Selor, Sofifi, Sorong)
  • Pemulihan Pasca Bencana Daerah Terdampak (Kota Palu dan sekitarnya, Pulau Lombok dan sekitarnya, serta Kawasan Pesisir Selat Sunda)
  • Pemulihan Empat Daerah Aliran Sungai Kritis
  • Pembangunan Fasilitas Pengolahan Limbah B3
  • Penguatan Sistem Peringatan Dini Bencana
  • Penguatan Keamanan Laut di Natuna

Penjelasan Luhut

Sebelumnya Luhut sempat angkat bicara soal tudingan yang menyebut dirinya menteri segala urusan.

Menurut Luhut, sebagai menteri koordinator, dirinya harus mengkoordinir kementerian yang ada di bawahnya.

Saat ini, kementerian yang dibawahi Kemenko Maritim dan Investasi, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Jadi kalau orang bilang saya mengurusi semua, ya karena memang otak dia keliru. Kalau kamu menyelesaikan satu, kamu harus koordinasi dengan kementerian yang lain," ujar Luhut di kantornya, Selasa (9/12/2019).

Luhut mencontohkan, misalnya dalam proyek Light Rail Transit (LRT).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved