Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Fakta-fakta Anggota DPRD di Palembang Jadi Bandar Narkoba

Seorang anggota DPRD Palembang berinisial D ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan.

Editor: Sansul Sardi
muslimin emba/tribun-timur.com
ILUSTRASI penangkapan pengedar narkoba 

Dodi menyebut bahwa D merupakan kader muda mereka yang telah terpilih sebagai anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024.

"Ini kejahatan luar biasa, (D) langsung diberhentikan dari partai," kata Dodi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (22/9/2020).

Menurut Dodi, tindakan yang dilakukan oleh D telah mencoreng nama baik Partai Golkar yang mengantarkannya duduk di kursi legislatif.

Pihak partai akan menunggu proses hukum terhadap D.

"Kami akan lebih selektif memilih kader. Pasti diganti jika bersalah," kata Dodi.

Residivis narkoba

Jon Turman Panjaitan mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa D merupakan seorang residivis kasus narkoba.

D pernah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun pada 2012 lalu.

"D ini adalah seorang mantan residivis. Tahun 2012 pernah ditangkap waktu masih kuliah, divonis 1 tahun. Informasi itu masuk setelah kita melakukan penyelidikan," kata Jon kepada wartawan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta Seputar Anggota DPRD Palembang Jadi Bandar Narkoba"
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra
Editor : Abba Gabrillin

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved