Belum Dapat Subsidi Gaji? Ini 7 Hal yang Jadi Penyebabnya, Ida Fauziah Berikan Solusi dan Saran
Setidaknya ada tujuh hal menjadi penyebab bantuan dari pemerintah ini belum tersalurkan.
TRIBUNTERNATE.COM - Hingga awal Oktober ini, masih ada sejumlah karyawan yang belum mendapatkan subsidi gaji atau upah.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah membeberkan sejumlah hal yang menyebabkan subsidi gaji atau upah belum tersalurkan.
Setidaknya ada tujuh hal menjadi penyebab bantuan dari pemerintah ini belum tersalurkan, berikut rinciannya:
1. Duplikasi rekening.
2. Rekening sudah tutup.
3. Rekening pasif.
4. Rekening tidak valid.
5. Rekening dibekukan.
6. Rekening yang tidak sesuai dengan NIK.
7. Rekening tidak terdaftar.
Oleh karena itu, Ida memberikan saran kepada para pekerja yang sebetulnya masuk dalam penerima subsidi gaji, tapi belum mendapatkannya.
"Kami imbau agar berkomunikasi dengan pemberi kerja, khususnya terkait data rekening para pekerja, guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan," katanya dikutip dari laman resmi Kemenaker, Kamis (1/10/2020).
• Tata Cara Cek Apakah Kamu Mendapat Subsidi Gaji Rp 600.000 atau Tidak, Cek di kemnaker.go.id
• Siap-siap! Menaker Pastikan Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 4 Ditransfer Besok Selasa (22/9/2020)
Menaker menambahkan, subsidi gaji/upah adalah salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
"Oleh karenanya, Kami berharap pekerja/buruh yang mendapatkan subsidi ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, khususnya produk UMKM kita," imbuhnya.