Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Fakta-fakta Kapolres Pelalawan Asuh Bocah 10 Tahun yang Disiksa dan Dibuang Orangtuanya di Jalan

RFZ sempat menjadi perhatian publik setelah fotonya viral di media sosial. Di foto tersebut, wajah RFZ sebelah kiri terlihat terluka.

Editor: Sansul Sardi
Dok. Istimewa
Foto viral di media sosial seorang anak yang diduga dibuang orangtuanya yang disertai selembar surat di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (29/9/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Berikut sederet fakta terkait Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko yang mengasuh RFZ.

Seperti diketahui, RFZ merupakan bocah 10 tahun yang sempat disiksa dan dibuang orangtuanya di Desa Terantang Manuk, Kabupaten Pelalawan.

Kini dirinya telah tinggal bersama Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.

RFZ sempat menjadi perhatian publik setelah fotonya viral di media sosial. Di foto tersebut, wajah RFZ sebelah kiri terlihat terluka.

Selain itu, ada selembar surat berisi kalimat tentang orangtua yang meninggalkan anaknya. Berikut isi suratnya:

Begini Nasib Bocah yang Disiksa Ayah dan Dibuang Ibunya di Jalan, Kini Diasuh Kapolres

Kerap Tak Diberi Makan, Bocah 8 Tahun Ini Disiksa Berlutut 9 Jam di Atas Biji Soba Sampai Borokan

Nak, maaf mamak ya

Terpaksa saya tinggal kan kamu di jalan, krn saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karna kebandelan mu, setiap hari kamu bikin masalah.

Maafin mama nak.

jaga dirimu baik-baik, ya.

RFZ ditemukan seorang diri oleh warga di sekitar SPBU. Karena ada luka di wajah, warga kemudian melapor ke Polsek Pangkalan Kuras.

Disiksa pakai tang oleh sang ayah

Terkait kasus tersebut, Polsek Pangkapan Kuras memanggil orangtua RFZ, yakni DZ (34) dan ibunya MZ (33), pada Selasa (29/9/2020).

Dari hasil pemeriksaan, kekerasan yang dialami RFZ dilakukan oleh sang ayah.

Kekerasan berawal saat DZ pulang kerja melihat mata sebelah kiri dan hidung dua anaknya bengkak.

Saat ditanya, dua anak yang masing kecil tersebut mengaku dipukul oleh RFZ, kakak kandung mereka.

DZ yang emosi lalu mengambil tang di atas meja rumahnya di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Ia kemudian menjepit jari kelingking kiri bocah 10 tahun itu. Walaupun anaknya menangis kesakitan, DZ terus menjepit kelingking dan jari manis anaknya menggunakan tang.

Tak sampai di situ. DZ mengambil kursi kayu dan memukulkan punggung ke anaknya sebanyak dua kali. Ia lalu kembali mengambil tang dan memukulkan ke wajah anaknya.

Karena tersulut emosi, DZ mengambil sebuah kapak di bawah meja dan mengancam akan memotong kaki anaknya jika keluar rumah.

Sang istri yang melihat itu langsung menghentikan tindakan suaminya.

MZ lalu membawa anaknya keluar rumah dan meninggalkannya di Desa Palas hingga ditemukan warga.

Jadi tulang punggung, ayah tak dilaporkan ke polisi

Kasus hukum kekerasan pada anak tersebut terhambat karena pihak keluarga tak membuat laporan ke polisi.

Pertimbangan tersebut diambil karena sang ayah adalah tulang punggung keluarga dan memiliki enam anak yang masih kecil.

Kisah Kakak Beradik 8 Tahun Disiksa Ibu Kandung hingga Dicaci Maki, Terungkap Alasan Sang Pelaku

Viral, ART Siksa & Bekap Anak Majikan dengan Wallpaper Tembok, KPAI Beri Pesan Ini ke Orangtua

Pihak kepolisian lalu melakukan pertemuan dengan orangtuan korban, UPDT PPA Pelalawan, dan tim PPA Provinsi Riau pada Selasa (29/9/2020).

Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan jika hak asuh RFZ jatuh kepada Indra Wijatmiko Kapolres Pelalawan.

"Pak Kapolres bersedia mengasuh anak itu karena anak memiliki masa depan yang panjang. Kini anak tersebut sudah berada di rumah dinas Pak Kapolres," ujar Kepala Urusan Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto kepada Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

"Orangtuanya tidak mau lagi mengasuh. Buktinya kan anaknya ditinggalkan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras," kata Edy.

Oleh Kapolres, RFZ rencananya dimasukkan ke SD dan saat ini ia menjalani pemulihan psikis karena trauma disiksa oleh ayah kandungnya.

"Termasuk luka-luka di tubuhnya perlu mendapat perawatan," kata Edy.

Ia mengatakan, hingga pertemuan tersebut digelar, belum ada laporan resmi ke pihak Polsek Pangkalan Kuras. Saat ini kasus penganiayaan tersebut masih dilakukan gelar perkara.

"Saat ini belum ada yang membuat laporan resmi ke pihak Polsek Pangkalan Kuras," sebut Edy.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor: Abba Gabrillin, Aprillia Ika)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disiksa dan Dibuang di Jalan, Kini Bocah 10 Tahun Itu Diasuh Kapolres Pelalawan"

Editor : Rachmawati

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved