Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terpidana Mati Cai Changpan yang Kabur ke Hutan Diduga Punya Kemampuan Survival

Cai Changpan, napi narkoba asal China yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, pada 14 September 2020 lalu

Editor: Sansul Sardi
Kompas TV
Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong. 

TRIBUNTERNATE.COM - Nama Cai Changpan, napi narkoba asal China yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, pada 14 September 2020 lalu sempat menggegerkan publik.

Hingga kini, Cai Changpan masih diburu polisi sampai Sabtu (3/10/2020).

Diketahui, Cai Changpan kabur dengan membuat lubang dan terowongan di bawah kamar selnya.

Ia diduga kuat masuk ke dalam hutan di wilayah Desa Tenjo, Kabupaten Bogor.

Di desa inilah istri dan anak Cai Changpan tinggal. Ia sempat menemui istri dan anaknya itu, 4,5 jam setelah berhasil kabur dari dalam lapas.

Mantan Pramugari yang Menjadi Pengedar Narkoba Ini Divonis Penjara 28 Bulan

Fakta-fakta Anggota DPRD di Palembang Jadi Bandar Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sejak diketahui bahwa Cai Changpan masuk ke dalam hutan, tim gabungan khusus yang dibentuk pihaknya menyisir hutan di Tenjo memburu Cai Changpan

Hutan di wilayah itu kata Yusri cukup luas dimana mencakup 7 kelurahan.

"Lalu dari keterangan warga, yang bersangkutan sempat keluar hutan dan ke salah satu desa dan membeli makanan di warung sana. Kemudian ia masuk kembali ke dalam hutan," kata Yusri, Sabtu (3/10/2020).

Karenanya kata Yusri pihaknya menurunkan puluhan anggota Brimob, menambah kekuatan petugas gabungan yang memburu Cai Changpan.

"Hari ini kami kerahkan anggota Brimob ke sana, membantu mengejar yang bersangkutan," katanya.

Yusri Yunus mengatakan Cai Changpan sempat tinggal di Desa Tenjo beberapa lama, dan sudah menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Bahkan kata Yusri, Cai cukup sering berburu ke dalam hutan di Tenjo, sehingga mengenal hutan di wilayah itu yang luasnya mencakup 7 kelurahan.

"Karenanya untuk membantu tim mengejar pelaku, kami kerahkan pula puluhan anggota Brimob ke sana menyisir hutan hari ini, mengejar yang bersangkutan," kata Yusri, Sabtu (3/10/2020).

Bukan itu saja, menurut Yusri dengan bantuan anggota Brimob, pihaknya memperluas wilayah hutan untuk mengejar Cai Chanpang.

"Kami perluas penyisiran hingga ke hutan di wilayah Babakan, Pasir Madang dan Pasar Rebo, di sekitar Tenjo," kata Yusri.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved