Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pengamat Kebijakan Publik Sebut Najwa Shihab Tak Perlu Dipolisikan: Sanksi Sosial Sudah Didapat

Najwa Shihab akan dilaporkan setelah melakukan aksi wawancara dengan 'kursi kosong' Menteri Kesehatan Terawan.

Instagram/najwashihab
Najwa Shihab punya DNA dari 10 nenek moyang 

TRIBUNTERNATE.COM - Presenter Najwa Shihab rencananya akan dilaporkan setelah melakukan aksi wawancara dengan 'kursi kosong' Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto

Advokat sekaligus pengamat kebijakan publik, Azas Tigor Nainggolan, menilai Najwa Shihab tidak perlu dilaporkan. 

Diketahui Tim Relawan Jokowi Bersatu berencana melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya.

Meski sempat menyesalkan aksi wawancara kursi kosong tersebut, Tigor menganggap terlalu berlebihan jika sampai melaporkan Najwa ke polisi.

"Saya rasa nggak perlu dipolisikan. Toh Najwa sudah mendapatkan hukuman sosial dari publik atas acara wawancara kursi kosong," ungkap Tigor saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (6/10/2020).

Azas Tigor Nainggolan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019).
Azas Tigor Nainggolan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019). (KOMPAS.COM/WALDA MARISON)

Tigor menyebut suara kritik publik sudah diterima Najwa.

"Najwa sudah dikritik ulang oleh publik dan memang begitulah sanksi sosial yang sesuai diterimanya," ungkap Tigor.

Tigor diketahui menyesalkan aksi Najwa Shihab.

Polisi Tolak Laporan Tim Relawan Jokowi yang Adukan Najwa Shihab Buntut Wawancara Kursi Kosong

Gibran Janji Akan Menjabat Sampai Selesai Bila Terpilih Jadi Wali Kota, Najwa Shihab: Masa Mirip?

Menurutnya, apa yang dilakukan Najwa justru mencederai citra positif yang sudah tersemat.

"Saya menyesalkan apa yang dilakukan oleh Najwa dalam wawancara dengan kursi kosong itu."

"Cara itu justru menjatuhkan dan merusak citra positif acara Mata Najwa dan Najwa Shihab secara pribadi sebagai jurnalis," ungkap Tigor kepada Tribunnews, Jumat (2/10/2020) lalu.

Menurut Tigor, menolak hadir dalam undangan program wawancara hal wajar bagi pejabat publik.

Terlebih jika calon narasumber merasa tidak aman dan tidak nyaman.

Sebagai seorang aktivis sosial, advokat, dan pengamat kebijakan publik, Tigor mengaku memiliki banyak pengalaman diundang sebagai narasumber oleh media massa elektronik.

"Sebagai narasumber, saya tidak selalu memenuhi undangan wawancara terhadap diri saya, seperti waktu tidak cocok atau saat berbenturan dengan acara lain," ungkap Tigor.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved