UU Cipta Kerja
Tolak UU Cipta Kerja, Mulai Hari Ini 2 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional, Berikut Tuntutannya
proses pembahasan hingga pengesahan yang dimotori DPR dan pemerintah, tidak membuka ruang partisipasi publik.
Selain itu, buruh meminta nilai pesangon tidak berkurang.

Buruh juga menolak adanya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau karyawan kontrak seumur hidup.
Kemudian, buruh juga menolak adanya outsourcing seumur hidup, waktu kerja yang eksploitatif serta hilangnya cuti dan hak upah atas cuti.
Buruh juga menuntut karyawan kontrak dan outsourcing harus mendapatkan jaminan kesehatan dan pensiun.
"Sementara itu, terkait dengan PHK, sanksi pidana kepada pengusaha dan TKA harus tetap sesuai dengan isi UU No 13 Tahun 2003," terang Said.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tolak UU Cipta Kerja: 2 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional Mulai Hari Ini, Berikut Tuntutannya
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie