UU Cipta Kerja
Beda Cara Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Risma Hadapi Pedemo UU Cipta Kerja
Sejumlah Kepala Daerah pun turun langsung menemui para demonstran dengan gaya dan caranya masing-masing.
TRIBUNTERNATE.COM - Simak berbagai cara para kepala daerah dalam menghadapi para pendemo yang menolak UU Cipta Kerja.
Seperti diketahui, unjuk rasa terjadi di sejumlah daerah di Indonesia setelah disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu.
Setidaknya buruh, mahasiswa, dan sejumlah elemen masyarakat lainnya melakukan aksi unjuk rasa yang puncaknya terjadi, Kamis (8/10/2020).
Sejumlah Kepala Daerah pun turun langsung menemui para demonstran dengan gaya dan caranya masing-masing.
• Polisi: Data Terbaru Ditemukan Ada 34 dan 13 Pendemo di Bandung Reaktif Covid-19
• Dukung Mahasiswa Berdemo, Dosen-dosen Ini Beri Nilai A dan Liburkan Kuliah
Tribunnews.com, mencoba menyoroti empat kepala daerah dalam menghadapi pengunjuk rasa di antaranya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Cara Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemui demonstran yang diamankan di Mapolrestabes Semarang.
Ganjar tiba di Mapolrestabes Semarang, Rabu (7/10/2020) malam.
Dengan mengenakan jaket, topi, dan masker Ganjar duduk di lantai dan berbincang dengan pedemo yang diamankan polisi.
Saat ditanya Ganjar, buruh yang diamankan mengaku ikut unjuk rasa karena takut tidak diberi pesangon ketika di-PHK.
Ditemui sebelum meninggalkan Mapolrestabes Semarang, Ganjar mengatakan demonstrasi yang berakhir rusuh itu sebenarnya bisa dihindari jika kedua belah pihak mau mengedepankan komunikasi.
Dia juga prihatin karena ada siswa SMA dan SMK yang turut terlibat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
"Ini anak-anak kita lebih baik kan diedukasi secara benar karena SMA/SMK ini kan tanggung jawab saya, tanggung jawab provinsi sehingga kalau anak-anak itu sebenarnya kita bisa memberikan fasilitas," ujar Ganjar, Rabu dilansir dari Kompas.com.
Ganjar menjelaskan sejak awal juga mendorong agar pemerintah pusat dan DPR mengedukasi masyarakat tentang isi UU Cipta Kerja tersebut.
Menurut dia, jika sejak awal hal itu dilakukan maka aksi anarkistis saat unjuk rasa seperti yang terjadi di Kota Semarang bisa dihindari.