UU Cipta Kerja
Diperbarui Lagi, Draf RUU Cipta Kerja Kini Berubah Jadi 812 Halaman, Ini Kata Sekjen DPR RI
Hingga pada Senin (12/10/2020) malam, beredar draf RUU Cipta Kerja dengan jumlah 812 halaman.
TRIBUNTERNATE.COM - Draf final Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja hingga kini masih menjadi tanda tanya besar.
Beberapa draf RUU Cipta Kerja beredar, di antaranya ada yang berjumlah 1.208, 905, dan 1.035 halaman.
Hingga pada Senin (12/10/2020) malam, beredar draf RUU Cipta Kerja dengan jumlah 812 halaman.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyatakan, draf tersebut merupakan hasil perbaikan terkini yang dilakukan DPR.
"(Iya) 812 halaman, pakai format legal," kata Indra saat dihubungi, Selasa (13/10/2020).
Sebelumnya, beredar draf RUU Cipta Kerja dengan jumlah 1.208, 905, dan 1.035 halaman. Saat itu, Indra mengonfirmasi bahwa yang berjumlah 1.035 halaman adalah dokumen terkini.
Namun, perbaikan masih terus dilakukan. Dokumen berjumlah 1.035 halaman itu kemudian menjadi 812 halaman setelah diubah dengan pengaturan kertas legal.
Saat ini, dokumen tersebut beredar dengan nama penyimpanan "RUU Cipta Kerja-Penjelasan".
"Itu kan pakai format legal. Kan tadi (yang 1.035 halaman) pakai format A4, sekarang pakai format legal jadi 812 halaman," tuturnya.
Baca juga: Beredar Draf RUU Cipta Kerja Versi Baru 1.035 Halaman, Sekjen DPR RI: Iya Itu yang Dibahas Terakhir
Baca juga: Muncul Tiga Naskah Berbeda UU Cipta Kerja Tuai Polemik, yang Mana Draf Finalnya?
Indra enggan menjawab saat ditanya perihal perubahan substansi. Ia menuturkan, Kesekjenan DPR hanya mengurus soal administrasi.
Ia pun menyebut bahwa draf RUU Cipta Kerja belum dikirim ke presiden.
"Nah, jangan tanya saya, saya enggak mau ngomong substansi. Saya hanya administrasi," ujar Indra.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Draf RUU Cipta Kerja Diperbarui Lagi, Berubah Jadi 812 Halaman"
Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Krisiandi