Aktivis KAMI Ditangkap
Selain Syahganda, Petinggi KAMI Jumhur Hidayat dan Anton Permana Juga Ditangkap Polisi
Polisi menangkap petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) Jumhur Hidayat pada Selasa (13/10/2020) hari ini.
TRIBUNTERNATE.COM - Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat ditangkap polisi pada hari ini, Selasa (13/10/2020).
Dengan demikian, telah ada tiga petinggi KAMI yang sudah ditangkap, yakni Jumhur, Anton Permana, dan Syahganda Nainggolan.
Sebelum menangkap Jumhur, polisi telah melakukan penangkapan terhadap petinggi KAMI lain yaitu, Anton Permana.
"Iya Anton (Permana) kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono ketika dihubungi, Selasa.
Kendati demikian, belum ada informasi lebih lanjut terkait kasus yang menyeret keduanya.
Selain itu, Bareskrim Polri juga telah menangkap anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan.
Syahganda ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Selasa subuh.
"Ya benar (ditangkap) oleh Siber," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi, Selasa.
Baca juga: Hujan-hujanan Temui Demonstran di Gedung Sate, Ridwan Kamil Akan Kirim Surat ke Jokowi
Baca juga: Diperbarui Lagi, Draf RUU Cipta Kerja Kini Berubah Jadi 812 Halaman, Ini Kata Sekjen DPR RI
Baca juga: Jokowi Bantah 7 Hoaks di Dalam UU Cipta Kerja yang Disahkan DPR
Menurut pihak kepolisian, Syahganda ditangkap karena diduga melanggar UU ITE. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut terkait kasusnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan Ketua KAMI Medan serta dua orang lainnya terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan yang berlangsung rusuh.
"Untuk orang-orang yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan anarki, ajakan melakukan penjarahan, kebetulan di dalam grup tersebut menamakan grup KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Medan," ujar Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin ketika dikonfirmasi di RS Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020).
Hal tersebut diungkapkannya ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan Ketua KAMI Medan Hairi Amri sebagaimana disampaikannya saat rapat bersama di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara pada Senin (12/10/2020) pagi.
Martuani tidak menjelaskan secara rinci identitas tiga orang tersebut.
Menurut dia, atas kasus tersebut, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman. Ketiganya pun akan dibawa ke Jakarta.
“Rencananya akan kami serahkan ke Jakarta," kata Martuani.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Syahganda, Jumhur Hidayat dan Anton Permana Juga Ditangkap"
Penulis : Devina Halim
Editor : Bayu Galih