Kemenaker Sebut Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Termin II Akhir Oktober 2020
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan BLT Rp 600 ribu pada 11.950.300 karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta pada termin I.
- KPA menetapkan penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah berdasarkan daftar calon penerima Bantuan Pemerintah.
- Berdasarkan penetapan penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah, KPA menyampaikan surat perintah membayar langsung (SPM LS) Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara menyalurkan Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah kepada penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah melalui Bank Penyalur.
- Proses penyaluran Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah oleh Bank Penyalur, dilakukan dengan pemindah bukuan dana dari Bank Penyalur kepada rekening penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dan dilakukan secara bertahap.
(Tribunnews.com/ Fajar/ Rina Ayu Panca Rini)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Termin II Cair? Kemenaker Mengatakan Akhir Oktober
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/bantuan-sosial-tunai-600-ribu.jpg)