Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Fakta-fakta Terpidana Mati Cai Changpan Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Hutan Tenjo

Terpidana napi kasus Narkoba itu disebut-sebut mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah pabrik pembakaran ban di kawasan hutan.

Editor: Sansul Sardi
Kompas TV
Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pelarian Cai Changpan akhirnya berakhir.

Di mana narapidana kasus narkoba itu sebelumnya dikabarkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang.

Setelah lebih dari satu bulan melarikan diri dari tahanan, Cai Changpan ditemukan tak bernyawa di kawasan Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/10/2020).

Terpidana napi kasus Narkoba itu disebut-sebut mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah pabrik pembakaran ban yang berada di kawasan hutan tersebut.

Baca juga: Terpidana Mati Cai Changpan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Hutan Jasinga Bogor

Baca juga: Terpidana Mati Cai Changpan yang Kabur ke Hutan Diduga Punya Kemampuan Survival

Kini jasad narapidana itu sudah dibawa dari lokasi penemuan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk keperluan otopsi.

Dari Gorong-gorong Lapas Tangerang ke Hutan Tenjo Bogor

Cai Changpan diketahui berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020.

Dia melarikan diri dengan cara menggali lubang di bawah tempat tidurnya.

Lubang sepanjang kurang lebih 30 meter itu menembus ke sebuah gorong-gorong yang mengarah keluar area Lapas.

Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui bahwa Cai Changpan sudah memiliki rencana pelarian sejak beberapa bulan lalu.

"Tempat tidur dia geser, baru dilubangi. Setelah sudah gali tanah, dia tutup lagi. Itu tempat tidur dua tingkat, dia geser dan gali, begitu selama delapan bulan dia lakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pada Jumat (2/10/2020).

Aksi pelarian Cai Changpan ini tidak lepas dari bantuan dua orang sipir di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Terdapat dua petugas yang membantu membeli dan mengantarkan mesin pompa air.

Alat tersebut digunakan untuk menyedot air dari lubang yang digalinya di dalam sel.

Kini dua petugas itu ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Diupah Seharga Popok Bayi, 2 Pegawai Lapas Ini Diduga Bantu Kabur Terpidana Mati Cai Changpan

Baca juga: Terpidana Mati Cai Changpan yang Kabur ke Hutan Diduga Punya Kemampuan Survival

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved