Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pelaku Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu Muda di Aceh Tewas di dalam Sel Tahanan Mapolres Langsa

Informasi yang dihimpun Serambinews.com, Samsul Bahri tewas di dalam sel tahanan Mapolres Langsa sekitar pukul 01.00 WIB.

Editor: Sansul Sardi
Serambinews.com/Zubir
Tersangka Samsul Bahri, dipapah petugas kepolisian dari kursi rodanya pada konfrensi pers di halaman Mapolres Langsa, Selasa (13/10/2020) lalu. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kabar terbaru datang dari tersangka pembunuhan anak di bawah umur (R) yang berusaha selamatkan ibunya dari pemerkosaan.

Di mana tersangka Samsul Bahri (41), warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, dilaporkan tewas pada Minggu (18/10/2020) dini hari .

Samsul Bahri merupakan tersangka pemerkosa seorang ibu muda sekaligus membunuh anak korban.

Peristiwa tragis itu terjadi di rumah korban yang jauh dari rumah penduduk lainnya di salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) menjelang Subuh.

Informasi yang dihimpun Serambinews.com, Samsul Bahri tewas di dalam sel tahanan Mapolres Langsa sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Kronologi dan Fakta-fakta Bocah SD di Aceh Tewas saat Berusaha Selamatkan Ibunya dari Pemerkosaan

Baca juga: Anak 9 Tahun Dibacok dan Dibawa Kabur setelah Bela Ibunya yang Diperkosa, Pelaku Berhasil Ditangkap

Hingga kini belum diketahui penyebabnya, dan kini masih menunggu keterangan resmi pihak Kepolisian daerah setempat.

Selanjutnya mayat Samsul Bahri Minggu (18/10/2020) dini hari langsung dibawa dengan ambulance ke RSUD Langsa, dan hingga kini masih di ruang jenazah rumah sakit tersebut.

Seperti dilaporkan sebelumnya, tersangka Samsul Bahri (41), pelaku pembunuhan Rangga (10) anak dan pemerkosa ibunya, Rn (28), terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan 3 kali di betisnya Samsul Bahri karena berusaha melawan petugas.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Polres langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali.

Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak 3 kali.

Menurut Iptu Arief Sukmo, tersangka Samsul Bahri ditangkap hidup-hidup Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB oleh Tim gabungan di areal perkebunan sawit.

Persisnya saat ia bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat yang di Dusun kumbang Gampong Alue Gadeng Kampung.

Baca juga: Pingsan di Pinggir Sungai, Wanita Ini Malah Diperkosa 5 Pria, Tewas Kepalanya Terbentur Batu

Baca juga: Kronologi Pria Hendak Bertamu Malah Perkosa Istri Temannya Gegara Tergoda Korban Lagi Mandi

Saat itu tersangka yang tidak menggunakan baju hanya menggunakan jelana Jeans warna biru, dan ia memegang senjata tajam jenis samurai.

Ketika dilakukan penangkapan oleh Tim turut dibantu oleh masyarakat, tersangka Samsul Bahri sempat melakukan perlawanan.

"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," tutup Kasat Reskrim.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved