Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

UU Cipta Kerja

Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja, Menko Luhut: Terung Terang Saya yang Mulai Mencetuskan

Luhut Binsar Pandjaitan mengakui dirinya adalah pencetus lahirnya beleid Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Jend. TNI. Purn. Luhut Binsar Panjaitan. 

TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui bahwa salah satu pencetus lahirnya beleid Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja adalah dirinya.

Ia terus terang menegaskan hal tersebut dalam webinar: Outlook 2021: The Year of Opportunity, Rabu (21/10/2020).

“Ini jujur, teman-teman sekalian, sayalah yang mulai mencetuskan omnibus law Cipta Kerja.  Waktu saya Menko Polhukam,” tegas Luhut.

Saat itu, Luhut melihat: banyak UU yang ada semrawut,  peraturan satu dengan lainnya tumpang tindih, sering aturan mengunci.

“Kondisi ini membuat kita tidak bisa jalan dengan lancar menjalankan kebijakan atau putusan,” kata Luhut.

Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Sosok yang Pertama Kali Kenalkan Omnibus Law di Indonesia

Baca juga: Soroti UU Cipta Kerja soal Majikan dan Buruh, Hotman Paris Beri Pujian: Pertama Kali dalam Sejarah

Sekadar mengingatkan,  Luhut menjabat Menko Polhukam pada 12 Agustus 2015. Luhut saat itu menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno.

Jabatan itu berakhir pada 27 Juli 2016, saat Luhut kemudian menjadi Menko Maritim dan Investasi.

Pemerintah sendiri beralasan, beleid tersebut diperlukan untuk meningkatkan daya saing Indonesia, serta membuka lapangan kerja baru secara masif.

Adapun istilah omnibus law pertama kalinya disampaikan Jokowi dalam pidato pelantikannya sebagai presiden periode kedua, Minggu 20 Oktober 2019.]

Jokowi menyebut Omnibus Law sebagai solusi bagi regulasi di Indonesia yang panjang dan rumit, termasuk dalam perizinan investasi. 

Yang pasti, kelahiran UU Cipta Kerja yang menjadi omnibus law atas aturan lain masih memantik protes sekaligus dukungan.

Salah satu alasan para pendukung atas lahirnya UU Cipta Kerja untuk mengantisipasi gelombang PHK menyusul revolusi industri 4.0.

Tapi di tengah penyiapan UU Cipta Kerja, terjadi pandemi COVID-19 yang berdampak ke aspek ekonomi hingga terjadinya PHK pekerja. 

Selain Luhut, Menteri Agraria Tata Ruang/ Kepala BPN Sofyan Djalil, juga mengklaim dirinya sebagai yang pertama kali menggagas Omnibus Law ini.

Saat wawancara di akun Youtube Deddy Corbuzier, Sofyan bilang ide Omnibus Law dia lontarkan, merespons kekesalan Presiden Jokowi terhadap 33 perusahaan yang memilih relokasi industri ke Vietnam daripada Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved