Wapres Sebut Merger Bank Syariah BUMN Mulai Beroperasi Februari 2021
Ma'ruf Amin berharap gabungan bank syariah anak usaha bank BUMN dapat beroperasi secepatnya.
TRIBUNTERNATE.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin kembali buka suara terkait merger 3 bank syariah pelat merah.
Di mana Ma'ruf Amin berharap gabungan bank syariah anak usaha bank BUMN dapat beroperasi secepatnya.
Setelah ditandanganinya Conditional Merger Agreement (CMA) beberapa waktu lalu oleh 3 bank syariah pelat merah, mega merger akan dapat terlaksana dalam waktu dekat.
Ia menyebutkan, merger dari Bank Mandiri Syariah, Bank BRI Syariah, dan Bank BNI Syariah dapat mulai beroperasi pada Februari 2021.
Baca juga: Ini Alasan Erick Thohir Angkat Alexandra Askandar Jadi Wakil Direktur Utama Bank Mandiri
Baca juga: Bank Dunia Sebut UU Cipta Kerja Bantu Indonesia Perangi Kemiskinan
"Bank syariah baru ini diharapkan nantinya dapat beroperasi penuh pada Februari 2021," katanya dalam sebuah webinar, Selasa (27/10/2020).
Menurutnya, penggabungan bank syariah BUMN menjadi penting untuk memaksimalkan potensi keuangan syariah yang ada saat ini.
"Dengan bergabungnya ketiga bank syariah tersebut maka bank syariah yang baru diharapkan dapat bersaing secara komptitif di tingkat global," tuturnya.
Selain itu, mega merger juga disebut sebagai salah satu langkah utama memperkuat lembaga syariah dalam negeri.
Oleh karenanya, Ma'ruf membantah pandangan yang menyebutkan penggabungan 3 bank syariah BUMN dapat menutup akses pelaku UMKM untuk mendapatkan permodalan.
Pasalnya, selain melakukan merger, pemerintah akan menambah dan memperluas pendirian bank wakaf mikro.
"Justru pemerintah sedang menyiapkan eksosistem syariah yang lengkap dari A sampai Z," ucapnya.
Tak Menutup Akses UMKM Mendapatkan Permodalan
Penggabungan tiga bank syariah BUMN dinilai beberapa pihak dapat menurunkan dukungan perbankan terhadap permodalan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Mega merger itu bahkan disebut hanya akan menguntungkan pelaku usaha besar saja.
Baca juga: Pecah Rekor, Dalam 2 Bulan Harga Saham Bank BRI Syariah Meroket Dua Kali Lipat
Baca juga: Bank Tanah Dalam UU Cipta Kerja Disinggung Jokowi, Ini Artinya dan Manfaatnya bagi Masyarakat
Namun, pandangan tersebut dibantah oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Pasalnya, pemerintah disebut tengah menyiapkan berbagai langkah dukungan penguatan lembaga syariah nasional, selain mega merger bank syariah BUMN.
"Tidak ada alasan kekhawatiran beberapa pihak bahwa rencana merger bank syariah milik pemerintah akan menutup akses UMKM mendapatkan permodalan," katanya dalam sebuah webinar, Selasa (27/10/2020).
"Justru pemerintah sedang menyiapkan eksosistem syariah yang lengkap dari A sampai Z," tambahnya.
Lebih lanjut Mar'ruf memaparkan, selain penggabungan tiga bank syariah pelat merah, pemerintah juga berencana memperluas pembentukan bank wakaf mikro, untuk meningkatkan akses permodalan pelaku usaha ultra mikro.
Nantinya, bank wakaf mikro akan mendapatkan dukungan dari Kementerian Sosial untuk memberikan permodalan kepada pelaku usaha dengan nilai modal di bawah Rp 3 juta.
Sementara itu untuk memberikan akses permodalan kepada pelaku usaha mikro dengan nilai modal di atas Rp 3 juta, pemerintah siap mendukung pengembangan Baitul Maal wa Tamwil (BMT) dan koperasi syariah, yang nantinya didukung oleh lembaga keuangan mikro syariah (LKMS).
"Dengan berbagai kebijakan tersebut tidak ada alasan kekhawatiran beberapa pihak," kata Ma'ruf.
Sementara untuk rencana merger bank syariah BUMN sendiri, Ma'ruf berharap dapat segera beroperasi setelah ditandanganinya Conditional Merger Agreement (CMA) beberapa waktu lalu oleh tiga bank syariah pelat merah.
"Bank syariah baru ini diharapkan nantinya dapat beroperasi penuh pada Februari 2021," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wapres: Merger Bank Syariah BUMN Mulai Beroperasi Februari 2021"
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wapres: Merger Bank Syariah BUMN Tak Menutup Akses UMKM Mendapatkan Permodalan"
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Yoga Sukmana